BACA JUGA:Ditemukan Copy Paste dalam LKPJ Gubernur, Edwar: Ini Asal-asalan
Serta seluruh pemangku kepentingan di kabupaten Bengkulu Utara dalam proses pembahasan, sesuai dengan regulasi aturan dan juknis yang ada saat ini” jelas Parmin.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkulu Utara dalam sambutannya menjelaskan bahwa LKPJ tahun anggaran 2025 yang disampaikan dalam sidang paripurna.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.
Penyampaian LKPJ ini tentunya menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik yang harus dan wajib disampaikan.
Dan capaian kinerja yang telah dicapai oleh pemerintah daerah adalah bentuk kekuatan jalinan senergitas antar semua pemangku kebijakan dan masyarakat, dan kami sangat apresiasi semua itu," singkat Bupati.