3 Bulan TPP ASN Bengkulu Utara Tunggu Restu Kemenkeu
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah-Radar Utara / Abdul Gafur-
ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, masih harus bersabar menanti pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pasalnya, hingga tiga bulan terhitung sejak Januari 2026, komponen penghasilan penyemangat kinerja tersebut, belum dibayarkan.
Mengenai keterlambatan pembayaran TPP ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, menjelaskan ada beberapa alasan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara belum melakukan pembayaran.
Sekda mengakui, penyebab utama belum dibayarkannya TPP karena saat ini, prosesnya masih terganjal di tingkat pusat.
BACA JUGA:Masuk April, TPP ASN Bengkulu Utara Belum Kunjung Cair
"Penyebab TPP belum dibayar karena terganjal proses di pusat," ujar H. Fitriyansyah, pada Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, saat ini tengah mengajukan draf usulan baru kepada Kementerian Keuangan.
Draf tersebut mencakup beberapa komponen penting, mulai dari besaran TPP, kriteria penerima, hingga indikator kinerja yang disesuaikan dengan catatan dari Kementerian Keuangan.
"Karena Pemkab Bengkulu Utara tengah mengajukan draf usulan, mulai dari besaran TPP, kriteria, indikator kinerja sesuai catatan dari Kementerian Keuangan," tambahnya.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Pastikan WFH Tidak Pengaruhi TPP ASN
H Fitriyansyah juga menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu restu atau persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Jika nantinya usulan tersebut ditolak dengan alasan keterbatasan fiskal daerah maka Pemkab harus kembali menggunakan skema besaran TPP tahun sebelumnya.
"Jika terjadi penolakan terkait keterbatasan fiskal daerah maka Pemkab harus kembali menggunakan skema besaran TPP tahun sebelumnya," ujarnya.
Kondisi ketidakpastian inilah yang menurut Sekda, membuat TPP belum bisa dibayarkan hingga saat ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: