BACA JUGA:Camat Minta BKSDA Respon Penampakan Harimau Sumatera di Kebun Warga
BACA JUGA:Warga Kota Bani Tanami Jalinbar Putri Hijau dengan Pot Bunga, Ini Alasannya
Lebih jauh, lanjut Mimbar, upaya satu-satunya yang bisa ditempuh untuk memperjuangkan agar kerusakan jalan di pintu masuk desanya tersebut tetap tertangani di TA 2024 ini adalah dengan meminta kebijakan dari Gubernur Bengkulu.
"APBD perubahan Bengkulu Utara hari ini sedang tahap verifikasi Gubernur. Harapan kami dalam proses verifikasi, itu Gubernur bisa memberi atensi kepada Pemkab Bengkulu Utara untuk mengupayakan agar kerusakan jalan di pintu masuk desa kami tersebut bisa tertangani di tahun ini juga," pintanya.
"Dan untuk mendorong hal itu, kami sudah mengirimkan surat kepada bapak Gubernur. Mudah-mudahan bapak Gubernur bisa meninjau ulang dokumen APBD Perubahan milik Pemkab Bengkulu Utara yang saat ini sudah di provinsi," demikian Situmorang.