RADARUTARA.ID- Sebanyak 37 orang WNI asal Makassar di tangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi lantaran menggunakan visa ziarah untuk berhaji. Mereka ditangkap di Madinah pukul 11 WAS, Sabtu (1/6/2024) .
"37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, rinciannya 16 perempuan, laki-laki 21 orang," ujar Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah.
Selain itu, pengemudi dan kenek busnya dari Yanan pun ditahan.
“Katanya sewa bus 17 ribu riyal,” imbuhnya
Menurut Yusron mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh.
“Dari Riyadh ke Madinah, mereka ditangkap di dalam bus,” kata Yusron.
Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui mereka menggunakan atribut haji palsu.
“Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji,” terang Yusron.
Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun.
“Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, trus bisa kembali lagi,” ujarnya.
Selain SJ, lanjutnya, ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu inisial TL.
“37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Disini proses pemeriksaan cepat,” kata dia.
Menurutnya sebelum penangkapan 37 orang ini, ada juga 19 orang yang diamankan namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji.
“Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji,” katanya.
Sementara untuk 22 orang yang ditangkap di Bir Ali saat akan mengambil miqot, kata dia, malam ini akan terbang ke tanah air.