Daftar 2024, Perkiraan Paling Cepat Anda Bisa Berangkat Haji di Tahun Berikut Ini

Daftar 2024, Perkiraan Paling Cepat Anda Bisa Berangkat Haji di Tahun Berikut Ini

Daftar 2024, Perkiraan Paling Cepat Anda Bisa Berangkat Haji di Tahun Berikut Ini--

RADARUTARA.ID- Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang wahib dilaksanakan bagi yang mampu, baik mampu dari sisi fisik, mental maupun finansial. Dan menunaikan Ibadah haji ke tanah suci Mekkah adalah impian semua umat Muslim di dunia, termasuk Indonesia. 

Sebelum melaksanakan ibadah haji, setiap calon jemaah haji Indonesia harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu lewat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di kabupaten/kota masing-masing. Pendaftaran bisa dilakukan setiap saat dan sepanjang tahun.

Nah, yang menjadi pertanyaan saat ini. Apabila daftar haji di tahun 2024, lalu kapan calon jemaah baru bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah? Berikut ini penjelasannya:

BACA JUGA:Dibanjiri Ribuan Penonton, Peluncuran Maskot Pilkada 2024 Bengkulu Utara Meriah

Sesuai informasi dari situs resmi Kemenag RI, saat ini estimasi masa tunggu haji reguler di Indonesia berkisar antara 11 sampai 47 tahun.  

Dengan mendaftar haji di tahun 2024, maka perkiraan paling cepat Anda bisa berangkat adalah pada tahun 2035, jika Anda mendaftar di daerah dengan waktu tunggu terpendek yaitu 11 tahun. Namun jika Anda berada di daerah dengan waktu tunggu terlama yaitu 47 tahun, maka Anda baru akan bisa berangkat haji di tahun 2071.

Calon jemaah haji yang sudah melakukan pembayaran setoran awal haji ke bank, akan mendapatkan bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang mencantumkan nomor porsi haji. Nomor porsi haji dapat digunakan untuk mengecek estimasi keberangkatan haji.

BACA JUGA:Doa untuk Menghilangkan Rasa Marah dalam Diri, Hati Jadi Tenang dan Tentram

Berikut cara mengecek estimasi keberangkatan haji.

1. Lewat Situs Haji Kemenag

-Buka link haji.kemenag.go.id

-Scroll hingga ke bagian 'Estimasi Keberangkatan'.

-Lalu, masukkan nomor porsi dan captcha

-Jika nomor sudah benar, klik 'Cari'.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: