ABH Meningkat, Pemda Diminta Siapkan Rumah Sakit Perlindungan Sosial Anak

Senin 25-07-2022,11:56 WIB
Reporter : Doni Aftarizal

BENGKULU RU.ID - Jumlah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Provinsi Bengkulu dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan. Seiring dengan peningkatan tersebut, dinilai perlu bagi Pemerintah Daerah (Pemda) terutama tingkat kabupaten/kota khususnya di Provinsi Bengkulu menyediakan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA).

Disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Profesi DPD Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Provinsi Bengkulu, Hilda Sriwanti, hingga Juni tahun ini di Provinsi Bengkulu tercatat sebanyak 168 ABH yang tersebar di 10 kabupaten/kota, baik sebagai korban ataupun pelaku. Dari total yang paling banyak sebagai korban asusila, yakni31 persen.

"Kemudian sebagai korban kejahatan fisik dan psikis 28 persen, dan korban kejahatan lainnya 30 persen. Sedangkan anak sebagai pelaku 11 persen. Sejauh ini sesuai dengan Undang-Undang sistem peradilan anak, kita sebagai Pekerja Sosial (Peksos) tentunya memberikan pendampingan ketika ada ABH. Di Provinsi Bengkulu sendiri kita ada 23 Peksos," sampai Hilda.

Menurutnya, jumlah total ABH tersebut belum termasuk yang tidak terlaporkan, dalam artian tidak tercatat. Misal seperti diselesaikan secara kekeluargaan, ataupun Restorative Justice (RJ).

"Ironisnya saat ini korban ataupun pelaku tindakan asusila, bukan dari kalangan usia remaja saja. Bahkan ada yang kita tangani, usia pelaku empat tahun," lanjutnya.

Menurutnya, balita itu melakukan kekerasan seksual pada teman sebayanya. Kalau korban, usianya cenderung beragam dan untuk tindakan asusila yang pernah ditangani pihaknya berusia dua bulan.

"Namun dalam kesempatan ini kita bukan menitik beratkan pada proses hukumnya, melainkan proses pemulihan bagi para ABH ini," ujar Hilda.

Karena, sambung Hilda, ketika proses hukum selesai dalam artian ada putus pengadilan, bukan berarti semuanya juga selesai. Sebaliknya harus ada upaya pemulihan yang dilakukan, baik ketika anak sebagai korban ataupun pelaku.

"Tentu ini jauh lebih penting, mengingat anak-anak inilah yang nanti menjadi generasi penerus bangsa," tegasnya.

Ia menambahkan, dalam proses pemulihan inilah negara harus hadir. Hanya saja khusus di Provinsi Bengkulu, bisa dikatakan masih sangat minim sehingga pihaknya selaku Peksos kesulitan pada saat hendak mengambil langkah proses pemulihan bagi ABH.

"Maka dari itu kita berharap dan mendorong agar pemerintah kabupaten/kota dapat menyediakan RPSA," harapnya.

Lebih jauh dikatakannya, dukungan atau support dari pemda sangat penting. Karena bagaimanapun juga anak-anak tersebut masih memiliki masa depan yang panjang.

"Dengan kehadiran pemda itulah secara tidak langsung membuktikan negara hadir untuk anak," sampai Hilda disela-sela peringatan Hari Anak Nasional di Panti Asuhan Bintang Terampil Kota Bengkulu.

Sementara itu, Ketua DPD IPSPI Provinsi Bengkulu, Rahmad Hidayat mengemukakan, RPSA dibutuhkan bagi rekan-rekan Peksos ketika mendampingi proses pemulihan bagi APH.

"Keberadaan RPSA menjadi pusat perhatian kawan-kawan, karena keberadaannya merupakan faktor utama dalam proses pemulihan khususnya bagi anak korban ataupun pelaku asusila," jelasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait