FMBP Persempit Akses Keluar Masuk ke PT Agricinal, Kapolsek: Pertemuan Lanjutan Tunggu Arahan Pj Bupati

FMBP Persempit Akses Keluar Masuk ke PT Agricinal, Kapolsek: Pertemuan Lanjutan Tunggu Arahan Pj Bupati

Pengukuran titik koordinat HGU PT Agricinal beberapa waktu lalu--

BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Aksi blokade jalan di lingkungan perusahaan PT Agricinal-Sebelat, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara masih terus berlangsung.

Bahkan teranyar, masyarakat yang tergabung di dalam forum masyarakat bumi pekal (FMBP) menambah eskalasi upaya blokade jalan atau pemortalan terhadap akses keluar masuk perusahaan dengan memindahkan titik portal awal ke titik portal baru yang letaknya tidak jauh dari jalan nasional.

Pemindahan titik portal, ini sengaja dilakukan oleh masyarakat yang tergabung di dalam FMBP untuk mempersempit akses keluar masuk perusahaan.

"Portal kita pindah didepan jalan utama tepatnya pinggir jalan raya, termasuk seluruh akses yang berhubungan dengan perusahaan kita tutup semua. Total saat, ini ada tiga titik (jalan yang ditutup) jalan ke PKS 2 dan afdeling IV," ungkap perwakilan FMBP, Sosri, kepada radarutara.id Sabtu (16/11).

Aksi susulan, ini kembali dilakukan kata Sosri, sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pihak perusahaan yang sejauh, ini dinilai tak memiliki itikad baik dalam menuntaskan persoalan yang terjadi dengan masyarakat.

Diakui Sosri, upaya pengecekan titik koordinat HGU hingga mediasi lanjutan telah terfasilitasi oleh jajaran Forkominda Bengkulu Utara pada hari Kamis (14/11), lalu.

Hanya saja, dari proses yang berlangsung kata Sosri, ada beberapa objek yang masih menjadi keraguan bagi masyarakat dan keraguan,itu belum mendapatkan penjelasan yang utuh dari pihak BPN maupun internal perusahaan.

Hingga membuat sejumlah Kepala Desa (Talang Arah) dan perwakilan masyarakat yang tergabung di dalam FMBP walkout dari agenda mediasi yang berlangsung di Kantor Camat Putri Hijau bersama jajaran Forkominda beberapa hari, lalu.

"Yang dikeluarkan kemarin, itu dokumen sertifikat dan HGU serta peta versi lama. Memang dokumen tersebut sempat diperlihatkan, tapi tidak diperlihatkan secara gamblang alias samar-samar. Memang waktu, itu sempat dikeluarkan dokumen SK perpajangan tahun 2022 dan kita minta bukti itu. Dan di dalam dokumen tersebut terdapat luas HGU perusahaan 6.269 hektar yang sudah dipecah menjadi 6 NIB dan 6 sertifikat. Nah, dokumen itulah yang sebenarnya kami minta untuk diperlihatkan. Karena dari situ kita akan tahu jumlah HGU yang dimaksud apakah benar 6.269 hektar atau tidak," ungkap Sosri.

"Dan dokumen yang dibuka oleh BPN kemarin, itukan peta dari perusahaan dan itu adalah peta kerja dari perusahaan yang kita juga sudah punya. Dan di situ juga peta yang dimaksud tidak bisa kita overlay, maka dari situlah muncu kejanggalan-kejanggalan yang tidak kami paham. Apakah luas HGU yang dimaksud benar-benar 6.269 hektar, karena menurut dugaan kita itu lebih, bahkan bisa mencapai 9.000-an hektar," imbuh Sosri.

Ditambahkan Sosri, pasca mediasi lanjutan di Kantor Camat Putri Hijau sampai hari, ini belum ada agenda pertemuan lagi yang terjadwal kan oleh pihak terkait dari pihak manapun.

Memang kata Sosri, sebelum aksi blokade tambahan terjadi, kemarin. Ada beberapa pihak yang memberikan sinyal pertemuan lanjutan khusus yang akan segera di agendakan kembali.

"Katanya akan ada pertemuan lanjutan lagi, tapi kita belum tahu kapan. Yang jelas aksi ini masih akan berlangsung sampai ada titik terang atas persoalan yang saat ini masih menjadi keraguan kami," tandasnya.

Di sisi lain, Sosri, memastikan dan menjamin, bahwa aksi blokade jalan yang terjadi hari ini tidak akan berdampak atau menganggu jalannya tahapan Pilkada serentak 27 November 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: