Masa Tetap Bertahan Tutup Akses Jalan PT Agricinal Sampai Dua Tuntutan Ini Dipenuhi
Aksi massa di PT Agricinal beberapa waktu lalu--
PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Camat Putri Hijau, Ahmadi, S.Pd, membenarkan, proses mediasi antara managemen PT Agricinal dengan masyarakat sempat berlangsung pada hari Jumat (8/11), lalu.
Kendati pada proses mediasi yang sempat berlangsung di Kantor Camat Putri Hijau, itu sempat muncul tiga poin dari total lima tuntutan masyarakat yang disanggupi oleh managemen PT Agricinal, namun masyarakat tetap memilih bertahan menutup akses jalan utama di lingkungan PT Agricinal.
"Hasil mediasi kemarin masih buntu. Masyarakat tetap bertahan menutup akses jalan di lingkungan perusahaan," ujar Camat, Minggu (10/11).
Diterangkan Camat, masyarakat akan tetap bertahan menutup akses utama di lingkungan PT Agricinal sampai dua poin tuntutan yang dinilai krusial oleh masyarakat berhasil dipenuhi perusahaan.
Dua poin krusial pertama, itu adalah penentuan titik koordinat HGU PT Agricinal bersama BPN dan pemerintah daerah, poin kedua yakni penyelesaian wilayah daerah aliran sungai (DAS).
"Sebelum dua tuntutan, ini terlaksana di lapangan masyarakat tidak akan membuka portal," pungkasnya.
Masih Camat, dua poin yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut akan segera ditindak lanjuti pada agenda rapat lanjutan yang di agendakan pada hari Selasa (12/11), lusa.
Camat berharap, pada rapat lanjutan yang akan dipimpin kembali oleh PJ Bupati Bengkulu Utara itu semua pihak khususnya managemen PT Agricinal dapat hadir.
"Kami harapkan saat rapat lanjutan hari Selasa, lusa semua pihak khususnya PT Agricinal bisa kooperatif hadir. Supaya konflik ini segera berakhir dan tidak berlarut-larut. Mengingat dalam hitungan beberapa hari kedepan, tepatnya pada tanggal 27 November 2024 kita sudah menghadapi kegiatan Pilkada serentak 2024," pinta Camat.
Terpisah Kapolsek Putri Hijau, AKP Didik Mujianto, SH, MH, turut membenarkan. Bahwa sampai Minggu (10/11) hari, ini.
Masyarakat masih menutup akses jalan utama di lingkungan PT Agricinal.
"Masyarakat ingin titik koordinat batas HGU, persoalan DAS hingga wilayah yang masuk di areal cagar alam diperjelas dengan menurunkan tim dari BPN dan pemerintah daerah. Dan semua, itu akan ditindak lanjuti dalam rapat evaluasi yang dipimpin oleh Pj Bupati Bengkulu Utara pada hari Selasa, lusa," ujar Kapolsek.
Disampaikan Kapolsek, pemerintah daerah dalam hal, ini PJ Bupati sangat serius dan cukup tegas ingin segera menuntaskan konflik yang terjadi antara warga dengan PT Agricinal.
Sehingga pada rapat evaluasi persoalan agraria di lingkungan PT Agricinal nantinya, semua pihak dapat kooperatif hadir dengan membawa data masing-masing yang nantinya akan dipelajari langsung oleh pihak BPN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: