Mediasi Antara PT Agricinal dengan Masyarakat Masih Temui Jalan Buntu, Sosri: Sampai Ada Tindakan di Lapangan
Mediasi PT Agricinal dan perwakilan masyarakat--
PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Langkah mediasi antara managemen PT Agricinal dengan forum masyarakat bumi pekal (FMBP) yang sempat berlangsung di Kantor Camat Putri Hijau pada Jumat (8/11) hari, ini belum juga membuahkan hasil alias masih menemui jalan buntu.
Memang sesuai pantauan radarutara.id dilapangan, pada jalannya mediasi yang turut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Bengkulu Utara, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Ketua Kaum Agung Pekal, H Yurman Hamedi, S.IP, anggota DPRD BU, Febri Yurdiman, SE, Dirut PT Agricinal, Imanuel Manurung, Camat Putri Hijau, Ahmadi, Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Abdul Hadi, S.IP, Kapolsek Putri Hijau, AKP Didik Mujiyanto, SH, MH, Danramil Putri Hijau beserta beberapa kepala desa (Kades) penyangga di wilayah PT Agricinal beserta koordinator aksi itu sempat ada tiga dari lima tuntutan masyarakat yang telah disanggupi oleh perusahaan.
Tiga poin tuntutan yang sempat disepakati itu diantaranya adalah managemen PT Agricinal bersedia memberhentikan oknum Senior Manager (SM) PT Agricinal, Budi Satria, selanjutnya managemen PT Agricinal juga bersedia untuk mencabut laporan polisi atas dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh oknum SM PT Agricinal, Budi Satria di Polres Bengkulu Utara dan managemen PT Agricinal akan mengunjugi korban insiden penembakan kepada warga di Desa Pasar Sebelat dan Desa Talang Arah.
Konflik Antara PT Agricinal dengan Masyarakat Masih Temui Jalan Buntu--
Sementara tuntutan masyarakat terkait penegasan titik koordinat tapal batas HGU dan penyelesaian konflik DAS akan ditindak lanjuti pada pertemuan lanjutan di Pemkab Bengkulu Utara yang akan berlangsung pada tanggal 12 November 2024, mendatang.
Dan terakhir, managemen PT Agricinal berharap pada kesempatan mediasi itu portal yang sempat menutup akses jalan menuju perusahaan agar dibuka kembali.
Hanya saja, tiga dari lima tuntutan yang telah disepakati oleh managemen PT Agricinal tersebut dimentahkan oleh masyarakat.
Tegas, masyarakat menolak untuk membuka portal yang saat, ini tengah menutup akses jalan menuju perusahaan itu sampai adanya tindakan konkret dilapangan terkait penentuan batas titik koordinat HGU perusahaan di lapangan yang melibatkan langsung BPN dan unsur terkait lainnya.
"Meskipun hari Selasa 12 November 2024 besok, dilakukan pertemuan. Hari, ini masyarakat tetap belum mau membuka portal sebelum ada tindakan dilapangan terkait penentuan titik koordinat batas HGU perusahaan yang melibatkan langsung BPN dan unsur terkait lainnya. Karena masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan janji perusahaan," ujar Koordinator Aksi, Sosri, kepada Radar Utara ID.
Diakui Sosri, pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 mendatang direncanakan akan dilakukan pertemuan lanjutan yang dipimpin oleh Pj Bupati.
Pada agenda tersebut, Sosri, berharap managemen PT Agricinal bisa bersikap kooperatif.
"Harapan kami jika memiliki itikad baik, pada pertemuan hari Selasa minggu depan itu perusahaan bisa hadir. Selanjutnya apapun yang menjadi komitmen pada pertemuan itu nanti harus dilaksanakan oleh semua pihak, dan harus ada konsekuensi berupa sanksi tegas yang bisa diterapkan bagi siapapun yang melanggar," pungkasnya.
"Intinya, hari ini masyarakat masih bertahan dan belum bersedia untuk membuka portal tersebut sampai ada tindakan dilapangan," demikian Sosri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: