Desa Diminta Segera Proses PAW Anggota BPD yang Mengundurkan Diri
Usulan PAW BPD di Bengkulu Utara--
ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Dipastikan, hampir sebagian besar desa mengalami kekosongan anggota di dalam lembaga BPD-nya.
Ini, terjadi setelah pemerintah meminta kepada seluruh anggota BPD di seluruh desa yang berstatus ASN PPPK untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota BPD di desa.
Atas ketentuan, itu maka tidak sedikit anggota BPD di beberapa desa yang menyampaikan pengunduran dirinya dan terjadi kekosongan.
"Kita minta kekosongan anggota BPD ini segera diproses ke tahapan PAW. Jika memang anggaran dan syarat pendukung untuk melaksanakan PAW sudah terkondisikan, maka segera lakukan, bila perlu di tahun 2024 ini anggota BPD yang sedang kosong itu segera terisi," imbau Camat Ulok Kupai, Kadino, S.Sos, melalui Sekcam, Juliarto, S.IP, Rabu (2/10).
BACA JUGA:TNI, Polri dan Masyarakat Gotong Royong di Pemukiman Warga Rawan Bencana
BACA JUGA:Modus Apresiasi, Guru Cabul Anak Muridnya di Kecamatan Pinang Raya Ditahan Polres Bengkulu Utara
Kekosongan anggota BPD di internal BPD di setiap desa harus segera terisi, karena menurut Juliarto, BPD memiliki peran krusial dalam mendorong roda pemerintahan di desa.
"Seperti perencanaan sampai penetapan APBDes itu kan butuh peran BPD. Sehingga kita berharap lembaga BPD di setiap desa yang masih kosong itu segera diisi dengan PAW. Dan kebetulan saat, ini desa sudah masuk ke tahapan itu. Sehingga kalau proses PAW itu bisa disegerakan di tahun 2024, ini ya segerakan. Tapi, kalau memang belum memungkinkan ya bisa diupayakan di TA 2025 nanti," pungkasnya.
Diakui Juliarto, khusus di Kecamatan Ulok Kupai saat, ini hanya ada satu anggota BPD yang mengundurkan diri dan terjadi kekosongan.
"Kekosongan anggota BPD di Ulok Kupai saat ini hanya di Desa Bukit Sari, selebihnya masih lengkap dan tidak ada masalah," demikian Juliarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: