Modus Apresiasi, Guru Cabul Anak Muridnya di Kecamatan Pinang Raya Ditahan Polres Bengkulu Utara
Guru Cabul di Pinang Raya saat jalani pemeriksaan di Polres Bengkulu Utara--
ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Sederetan kasus cabul dan pelecehan anak dibawah umur di Kabupaten Bengkulu Utara terus meningkat, menyusul seorang guru melakukan cabul kepada muridnya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Dengan modus apresiasi lantaran anak tersebut berprestasi dan pintar, maka pelaku SU melakukan perbuatan tak senonoh dengan cara mencium dan meraba bagian terlarang sang murid.
Kapolres Bengkulu Utara, Lambe Patabang Birana melalui Kanit PPA Polres Bengkulu Utara, IPDA Freddy Silaen mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Kanit melaporkan, kronologi kejadian pertama terjadi pada sekira September 2024 sekira pukul 10:00 WIB saat jam pelajaran di kelas 6 SDN Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Ternyata Kepribadian Penyuka Pantai dan Gunung Tidaklah Sama, Wajib Cari Tahu
BACA JUGA:Korupsi BUMDes, Mantan Kades di Bengkulu Utara Ditahan Jaksa
Pada saat itu, pelaku mendekati korban dan mengkoreksi tugas korban dan pada saat tersebut tersangka memegang bagian terlarang sebelah atas sambil menunjukan atau mengkoreksi tugas dari anak muridnya.
Dengan modus yang sama, tersangka diketahui telah melakukan sebanyak 3 kali. Namun pada kejadian terakhir, pelaku nekat dengan cara mencium pipi kiri dan kanan dan mulut anak korban.
"Tersangka melakukan bujuk rayu dan tipu muslihat terhadap anak dibawah umur yang merupakan muridnya sendiri dengan mengapresiasi lantaran anak tersebut berprestasi,"bebernya.
Pasca kejadian tersebut, korban menangis dan mengadu ke Kepala Sekolah. Kanit menambahkan, pelaku tidak bisa mengelak dan membenarkan saat dikonfirmasi oleh kepala sekolah.
"Mengakui kejadian itu, maka salah satu guru melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,"pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: