Pelaksanaan Pilkades 2025 Belum Ada Petunjuk
Pelaksanaan Pilkades 2025 Belum Ada Petunjuk--
BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Dijadwalkan sebelumnya, pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan mengagendakan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Kades) untuk tahun 2025.
Pelaksanaan Pilkades di tahun 2025, ini ditujukan dalam rangka untuk mengisi kekosongan jabatan Kades depinitif di beberapa desa yang di tahun-tahun sebelumnya sudah berakhir masa jabatannya.
"Jadwalnya (Pilkades) memang sempat di agendakan oleh DPMD Bengkulu Utara di tahun 2025," ungkap Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Abdul Hadi, S.IP, melalui Kasi Pemerintah, Sutikno, S.IP, Kamis (5/9).
BACA JUGA:Minggu Launching, Ruang Jamming Wadah Kumpul Musisi dan Pelaku Seni di Bengkulu Utara
Hanya saja, kata Sutikno, kendati pelaksanaan Pilkades di Bengkulu Utara itu akan di jadwalkan pada tahun 2025.
Namun, menurut Sutikno, sampai saat ini belum ada petunjuk resmi lebih lanjut terkait tahapan pelaksanaan Pilkades itu kapan mulai dilaksanakan.
"Untuk petunjuk resmi sampai saat ini belum ada dan masih menunggu," jelasnya.
BACA JUGA:Desa Diminta Percepat Usulan DD Tahap II TA 2024
BACA JUGA:RKPDes Tahun 2025 Mulai Disusun, Ini Pesan Kecamatan untuk Desa
Sementara, ini masih Sutikno, bagi desa-desa yang jabatan Kades depinitifnya sudah berakhir telah dilimpahkan kepada Pj Kades.
Selanjutnya, jika rentan waktu pelaksanaan Pilkades nantinya masih berjeda hingga satu tahun lamanya, maka penugasan terhadap Pj Kades akan diperpanjang.
"Sementara ini seperti Desa Suka Negara kita limpahkan ke Pj Kades. Kita lihat banti, apabila rentan waktu pelaksanaan Pilkades dengan masa jabatan Pj Kades saat ini masih terpaut hingga satu tahun lamanya. Maka penugasan kepada Pj Kades akan diperpanjang," demikian Sutikno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: