Jelang Akhir Tahun, Agenda Pilkades 2025 di Bengkulu Utara Masih Buram
Agenda Pilkades 2025 Belum Ada Pembahasan--
BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, memastikan, bahwa sampai hari ini belum ada agenda pembahasan tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di tahun 2025.
Diakui Camat, sebelumnya memang sudah diagendakan oleh Pemkab Bengkulu Utara melalui DPMD Bengkulu Utara, bahwa desa-desa yang saat ini masa jabatan Kades depinitifnya sudah berakhir akan dilakukan Pilkades serentak di tahun 2025.
Namun sayangnya, diungkapkan Camat, sampai saat ini belum ada pembahasan yang lebih komprehensif tentang agenda Pilkades 2025 tersebut.
"Memang akan di agendakan Pilkades 2025. Tapi, sampai sekarang belum ada pembahasan yang lebih detail dari pihak terkait di kabupaten," ujar Camat, Jumat (18/10).
BACA JUGA:BKSDA Diminta Percepat Penanganan Teror Harimau, Camat: Minimal Bisa Ditembak Bius
BACA JUGA:Dinas TPHP Bengkulu Utara Keluarkan Surat Edaran untuk Toke atau Pedagang Ternak, Begini Isinya
Diakui Camat, khusus di Kecamatan Ketahun sendiri ada sekitar 5 desa yang saat ini tengah dijabat oleh Pj Kades.
Penempatan kelima Pj Kades tersebut kata Camat, ada yang disebabkan masa jabatan Kades depinitifnya murni sudah berakhir dan ada juga Kades depinitif yang sebelumnya mengundurkan diri hingga meninggal dunia.
Camat pun, berharap, jika regulasi memungkinkan. Kelima desa di wilayah kerjanya yang saat, ini sedang dipimpin oleh Pj Kades bisa segera mendapatkan Kades depinitif baru melalui Pilkades yang diagendakan pada tahun 2025, mendatang.
"Jika memungkinkan, harapan kami kelima desa ini bisa melaksanakan Pilkades semuanya. Supaya jalannya roda pemerintahan dan program pembangunan di desa dalam jangka panjang bisa terlaksana," pintanya.
BACA JUGA:Camat Desak DPRKP untuk Segera Tindak Lanjuti Lahan Fasum 77 Hektar dari Eks HGU Agricinal
Hal senada juga diakui oleh Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, sampai hari ini belum ada pembahasan terhadap agenda Pilkades 2025.
Sementara, ini kata Irfan, pemerintah kecamatan hanya berupaya memastikan desa yang mengalami kekosongan pada jabatan Kades depinitifnya, bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik melalui peran Pj Kades yang ditugaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: