PLN

Pilkades Ditunda 2025, Tiga PJ Kades PNS di Kecamatan Napal Putih Akan Diperpanjang

Pilkades Ditunda 2025, Tiga PJ Kades PNS di Kecamatan Napal Putih Akan Diperpanjang

Pilkades Ditunda 2025, Tiga PJ Kades PNS di Kecamatan Napal Putih Akan Diperpanjang--

NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, M.Pd, memastikan, bahwa agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diwacanakan pada tahun 2025 ditunda hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Sehingga Camat memastikan, nasib tiga desa di wilayah kerjanya yang saat ini belum memiliki Kades depinitif akan tetap dijabat oleh PJ Kades PNS.

"Dipastikan tahun 2025 ini belum ada Pilkades (ditunda, Red). Sehingga tiga desa yang saat, ini belum memiliki Kades depinitif untuk sementara akan tetap dipimpin oleh Pj Kades dari PNS," tegas Camat, Kamis (2/1).

BACA JUGA:Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku untuk KWH Manual dan Token Listrik, Begini Aturan Mainnya

BACA JUGA:Masyarakat Harus Paham, Ini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Dijelaskan Camat, tiga desa di wilayah kerjanya yang saat ini tengah mengalami kekosongan jabatan Kades depinitif adalah Desa Jabi, Desa Tanjung Alai dan Desa Kinal Jaya.

"Sebagian besar masa jabatan PJ Kades di tiga desa ini habis di bulan Februari 2025. Selanjutnya kita akan perpanjang kembali masa jabatan PJ Kades PNS tersebut untuk melanjutkan kembali roda kepemimpinan di tiga desa tersebut sampai nanti dilaksanakan Pilkades dan dilantiknya Kades depinitif terpilih di periode baru. Sambil kita menunggu petunjuk dari Pemkab Bengkulu Utara terkait aturan pelaksanaan Pilkades serentak," demikian Camat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: