PLN

Masyarakat Harus Paham, Ini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Masyarakat Harus Paham, Ini Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terbaru telah merilis aturan yang diturunkan ke desa-desa untuk penggunaan Dana Desa di tahun 2025.

Sesuai Petunjuk operasional (PTO) Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik indonesia Nomor 2 tahun 2024, tentang fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Dimana, desa dalam melaksanakan kegiatan di tahun 2025 terutama dalam hal penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN yang disebut Dana Desa (DD) mengalami perubahan.

Diantaranya, ada hal baru yang diwajibkan desa yaitu fokus penggunaan dana desa di tahun 2025 adalah desa adaptif terhadap iklim.

"Salah satu fokus penggunaan Dana Desa TA 2025 adalah desa adaptif terhadap perubahan iklim,"ucap Anis Rejeningsih, Kasi PMD Kecamatan Padang Jaya, Jum'at (3/1/2025).

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Bakal Dilantik di Bengkulu, Ini Waktu Pelaksanaannya

BACA JUGA:Jabatan Pjs Kades Tambak Rejo Berakhir, Camat Usulkan Pengganti

Anis menyebutkan, beberapa fokus dalam penggunaan Dana Desa yang tercantum dalam Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024 pasal 2 ayat (1).

Diantaranya, penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan target keluarga penerima manfaat. 

Penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim, Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa termasuk stunting.

Dukungan program Ketahanan Pangan, Pengembangan potensi dan keunggulan Desa, Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital, Pembangunan berbasis Padat Karya Tunai dan penggunaan bahan baku lokal.

"Dan sektor prioritas lainnya, yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan dasar masyarakat di desa itu sendiri,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: