Lanjutkan Pembangunan, Pemdes Marga Sakti Tetapkan RKPDesa Tahun 2026
PADANG JAYA – Guna melanjutkan dan memacu pembangunan desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Marga Sakti secara resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk Tahun Anggaran 2026.
Penetapan ini merupakan hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Senin, (22/9/2025).
Musdes yang mengusung semangat partisipatif ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari pemerintah kecamatan, perangkat desa, lembaga desa, hingga tokoh masyarakat.
Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kasi Pemerintahan Kecamatan Padang Jaya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa (Sekdes) dan seluruh Perangkat Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, serta sejumlah tokoh masyarakat Desa Marga Sakti.
RKPDesa 2026 menjadi dokumen perencanaan yang krusial karena memuat prioritas dan arah pembangunan desa untuk tahun mendatang.
Dokumen ini disusun berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan dan usulan yang berasal langsung dari masyarakat melalui berbagai forum musyawarah di tingkat dusun.
Kepala Desa (Kades) Marga Sakti, Sumaryono, dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat musyawarah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: