Kwarran Marga Sakti Sebelat Usulkan Lokasi Bumi Perkemahan dari Lahan HGU PT Air Muring

Kwarran Marga Sakti Sebelat Usulkan Lokasi Bumi Perkemahan dari Lahan HGU PT Air Muring

Bumi perkemahan--

RADARUTARA.ID- Ketua Kwartir Ranting Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Bengkulu Utara, Sinung, mengakui, kegiatan kepramukaan di lingkungan Kecamatan MSS tengah membutuhkan dukungan fasilitas dari pemerintah.

Dukungan fasilitas yang diharapkan saat, ini kata Sinung, adalah lokasi Bumi Perkemahan.

Diakui Sinung, selama ini kegiatan perkemahan di wilayah MSS hanya berstatus pinjam di wilayah administrasi Desa Suka Maju.

"Kita belum punya lokasi bumi perkemahan yang bersifat permanen. Sehingga hari ini kami berharap ada dukungan yang bisa diberikan oleh pihak-pihak terkait kepada kami di Kwarran sehingga bisa memiliki lokasi bumi perkemahan yang permanen," ungkap Sinung, Jumat (9/8).

BACA JUGA:Hutang Pajak Harus Lunas Sebelum Usulan DD Tahap II

BACA JUGA:30 Anggota DPRD Bengkulu Utara Terpilih Segera Dilantik, Ini Jadwalnya

Dikatakan Sinung, calon lokasi yang saat ini dianggap tepat atau strategis dari sisi topografi adalah lahan HGU yang ada di lingkungan PT Air Muring.

"Lokasi yang tepat menurut topografinya ada di lahan HGU milik PT Air Muring. Bisa lahan yang ada di wilayah administrasi Desa Suka Medan maupun Desa Suka Merindu," jelasnya.

Ditambahkan Sinung, untuk mendukung lokasi bumi perkemahan idealnya dibutuhkan lahan seluas 2 hektar. Luasan lahan tersebut menurut Sinung, dinilai sudah cukup ideal untuk menampung kegiatan perkemahan di tingkat kecamatan.

BACA JUGA:FKKD Sepakat Perda TJSLP Dievaluasi, Kades: Manfaatnya Tidak Dirasakan Desa Penyangga

BACA JUGA:Pembuatan Boundary di Areal HGU PT Agricinal Diminta Libatkan BPPHP Lampung, Ini Alasannya

"Kita butuh minimal lahan seluas 2 hektar. Luasan lahan itu sudah cukup ideal untuk mendukung kegiatan perkemahan di wilayah kita khususnya tingkat kecamatan," terangnya.

Lebih jauh, Sinung berharap, usulan lokasi bumi perkemahan yang menjadi harapan bagi jajaran Kwarran, ini bisa disambut atau direspon positif oleh semua pihak, khususnya managemen PT Air Muring dan pemerintah daerah.

"Harapan kami usulan, ini bisa dipertimbangkan oleh pihak perusahaan dan pemerintah daerah," demikian Sinung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: