Pembuatan Boundary di Areal HGU PT Agricinal Diminta Libatkan BPPHP Lampung, Ini Alasannya

Pembuatan Boundary di Areal HGU PT Agricinal Diminta Libatkan BPPHP Lampung, Ini Alasannya

HGU--

MARGA SAKTI SEBELAT, RADARUTARA.ID- Sejumlah petugas KSDA Bengkulu di wilayah Marga Sakti Sebelat (MSS), Tarmizi, mengusulkan kepada Pemkab Bengkulu Utara agar dapat melibatkan Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BPPHP) Lampung dalam menurunkan tim dalam mendorong pembuatan Boundary atau siring pembatas pada areal HGU PT Agricinal.

Menurut Tarmizi, keterlibatan BPPHP Lampung dalam pembuatan Boundary di areal HGU PT Agricinal dianggap penting.

Mengingat areal HGU yang dimiliki oleh PT Agricinal juga berbatasan langsung dengan kawasan cagar alam.

BACA JUGA:Lagi Ramai Dibahas, Apa Itu Kremasi dan Ini Agama yang Memperbolehkan

BACA JUGA:Cara Aktivasi Ulang Akun KIP Kuliah 2024

Dikhawatirkan Tarmizi, apabila penentuan tapal batas pada areal HGU PT Agricinal tersebut hanya melibatkan pihak agraria dan tidak melibatkan BPPHP, akan menimbulkan benturan antara masyarakat dengan pihak KSDA.

"Jadi, itu usul kami. Kalau bisa tim yang diturunkan oleh pemerintah daerah untuk menindak lanjuti penentuan batas atau pembuatan boundary di wilayah HGU PT Agricinal tidak hanya melibatkan pihak agraria, tetapi juga bisa melibatkan BPPHP Lampung. Supaya nantinya tidak terjadi benturan antara masyarakat dengan KSDA. Mengingat HGU PT Agricinal juga berbatasan langsung dengan wilayah cagar alam," usul Tarmizi, disela agenda Rakorcam di Kecamatan MSS yang turut dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara pada 29/7).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: