Desa di Ulok Kupai Diminta Segera Setorkan PBB ke Daerah
Desa di Ulok Kupai Diminta Segera Setorkan PBB ke Daerah--
ULOK KUPAI, RADARUTARA.ID- Camat Ulok Kupai, Kadino, S.Sos, melalui Sekcam, Juliarto, SIP, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk segera menyetorkan pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada pemerintah daerah.
Terkhusus, kata Sekcam, bagi desa-desa yang sudah melakukan penarikan terhadap uang PBB dari masyarakat.
"Tolong bagi desa yang sudah melakukan penarikan, segera menyetorkan PBB-nya ke pemerintah daerah, karena sudah memasuki akhir tahun 2024," desak Sekcam, Selasa (10/12).
BACA JUGA:Gagal Dibangun Lewat Dana Inpres, Camat Pastikan Jalan D5-D7 Tetap Jadi Skala Prioritas 2025
BACA JUGA:Hadiri HUT PGRI ke 79 Cabang Ketahun, Kapolsek Serukan Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Guru
Diakui Sekcam, sebelumnya sempat ada beberapa desa yang terpantau belum sama sekali menyetorkan PBB-nya ke daerah.
Sementara desa-desa yang bersangkutan itu kata Sekcam, sudah melakukan penarikan PBB terhadap masyarakat.
"Kemarin memang ada dua desa lagi yang belum setor (PBB) ke bank. Tapi saat, ini kami belum sempat mengecek lagi bagai mana progresnya. Intinya sekali lagi, kami berharap desa-desa yang belum menyetorkan PBB-nya agar segera menyetorkan. Karena selain menjadi kewajiban, PBB juga memiliki kontribusi bagi pembangunan di desa," demikian Sekcam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: