Kades Diminta Awasi Kinerja PPPK, Bupati: Yang Kerjanya Main-main SK-nya Tidak Kita Perpanjang

Kades Diminta Awasi Kinerja PPPK, Bupati: Yang Kerjanya Main-main SK-nya Tidak Kita Perpanjang

Pelantikan PPPK di Kabupaten Bengkulu Utara--

BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, mengungkapkan, bahwa dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) secara bertahap dan konsisten terus diupayakan, baik dari sektor kesehatan maupun peningkatan kapasitas guru.

Dan konkretnya, pada hari ini kata Bupati, Pemkab Bengkulu Utara telah berupaya dan menjadi salah satu daerah tercepat yang berhasil menyelesaikan proses administrasi dalam penerimaan SK dan pembayaran gaji terhadap PPPK

"Kita (PPPK) yang jumlahnya 1.600 sudah clear dan sudah menerima gaji," ujar Bupati pada acara Rakorcam di Kecamatan MSS, Senin (29/7).

BACA JUGA:Pemerintah Konsisten Dukung Pemekaran Kabupaten, Bupati: Kita Anggarkan Lagi di APBD Perubahan

BACA JUGA:Hasil Rapat Tak Digubris PT Agricinal, Bupati Bentuk Tim untuk Realisasikan Siring Pembatas HGU

Maka dari, itu lanjut Bupati, ia meminta kepada seluruh kepala desa (Kades) serta melalui kepala Puskesmas agar dapat bersama-sama mengawasi kinerja para PPPK yang bertugas di lingkungan sekolah maupun Puskesmas.

"Kalau ada tenaga guru yang statusnya sudah PPPK kemudian posisinya sama dengan ASN dari honor Rp 500 ribu sudah kita katrol menjadi Rp 3,5 juta dan bisa menjadi kepala sekolah, bahkan kepala dinas juga bisa. Kerjanya masih main-main dan murid ditinggalkan tidak di ajar. Kades saya perintahkan catat orang itu, laporkan ke Camat, lalu Camat laporkan ke kepala dinasnya kita kasih tindakan tegas. SK-nya tidak akan kita perpanjang," tegas Bupati.

Akan tetapi, lanjut Bupati, dalam proses pengawasan ini Kades dan para Kapus juga harus melihat secara objektif, bukan atas dasar sikap sentimen atau pribadi.

"Silahkan laporkan jika ada oknum PPPK yang tidak bekerja maksimal dan sesuai tugasnya. Namun laporan tersebut harus bersifat objektif, tidak atas dasar sikap sentimen atau pribadi," demikian Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: