47 PTPS Pinang Raya Diambil Sumpah dan Dilantik, Ini Pesan Panwascam

47 PTPS Pinang Raya Diambil Sumpah dan Dilantik, Ini Pesan Panwascam

Pelantikan PTPS di Pinang Raya--

PINANG RAYA, RADARUTARA.ID- Sebanyak 47 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan PINANG RAYA, Kabupaten Bengkulu Utara telah resmi diambil sumpah dan dilantik.

Selanjutnya, 47 PTPS ini telah resmi bertugas untuk mengawal jalannya pendistribusian logistik dan proses pemungutan suara di hari pencoblosan 27 November 2024, mendatang.

Ketua Panwascam Pinang Raya, Sugiyono, menerangkan, sejak diambil sumpah dan dilantik, artinya 47 PTPS di wilayah kerjanya ini telah resmi bertugas.

Sugiyono, berharap, dalam menjalankan tugasnya para PTPS selalu berkoordinasi, dapat menjalani komunikasi dengan PKD, Panwascam dan KPPS.

"Dan yang paling penting, pengawasan yang dilakukan oleh PTPS ini akan berlangsung sejak dilantik, masa tenang sampai hari pencoblosan," pesan Sugiyono, Senin (4/11).

BACA JUGA:Dukung Asta Cita, Kabareskrim Targetkan Berantas Kampung hingga Tutup Jalur Narkoba

BACA JUGA:Berantas Kasus Korupsi, Polres Bengkulu Utara Masuk Program Prioritas 10 Hari Kerja Presiden Prabowo Subianto

Secara umum lanjut Sugiyono, para PTPS akan lebih ekstra melakukan pengawasan di masa tenang dan hari penghitungan suara.

"Di waktu-waktu, itu kami berharap PTPS tidak berpergian meninggalkan lokasi. Ketika ingin meninggalkan TPS yang bersangkutan harus berkoordinasi dengan PKD setempat," tegas Sugiyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: