Gelombang Tuntutan Desa Penyangga ke PT Air Muring Bakal Berlanjut dan Meluas
Aksi demo masyarakat ke PT Air Muring beberapa hari lalu--
RADARUTARA.ID- Gelombang penyampaian tuntutan oleh desa penyangga di wilayah kerja perusahaan PT Air Muring sepertinya bakal berlanjut dan meluas. Tidak hanya Desa Suka Medan di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). Sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh radarutara.id Minggu (21/7).
Sejumlah aksi penyampaian tuntutan juga sedang direncanakan atau turut diagendakan oleh salah satu desa penyangga PT Air Muring yakni, Desa Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai.
Pada kesempatan kali, ini Pemdes Pagardin juga akan menyampaikan harapan yang tidak jauh berbeda seperti halnya tuntutan yang telah disampaikan oleh Pemdes Suka Medan kepada managemen PT Air Muring.
"Sepertinya sama saja (menuntut lahan untuk keperluan fasilitas umum)," ungkap Kades Pagardin, Eko Pastrio, SH, kepada radarutara.id.
BACA JUGA:Patroli ke Desa-desa, Ini yang Disampaikan Kapolsek Ketahun ke Warganya
Namun untuk mengawali penyampaian tuntutannya kepada perusahaan, kata Eko, pihaknya masih akan mengupayakan jalur persuasif berdasarkan hasil musyawarah yang nantinya akan dilaksanakan antara desa bersama lembaga BPD.
"Kita koordinasi dulu nanti antara Pemdes dan BPD, selanjutnya kita sampaikan ke perusahaan. Kalau memang nanti hasilnya tidak ketemu, baru kita pikirkan langkah lanjutan dalam bentuk aksi. Intinya, hari ini kita upayakan jalur persuasif terlebih dahulu dan mudah-mudahan mendapatkan respon positif dari perusahaan," demikian Kades.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: