Sukses Menjabat sebagai Bupati Bengkulu Utara Selama 2 Periode, Intip Harta Kekayaan yang Dimiliki Mian Disini
Sukses Menjabat sebagai Bupati Bengkulu Utara Selama 2 Periode, Intip Harta Kekayaan yang Dimiliki Mian Disini--
RADARUTARA.ID- Ir. H. Mian adalah Bupati Bengkulu Utara selama 2 periode, tepatnya pada tahun 2016-2021 dan 2021-2024.
Selain itu, Mian juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Bengkulu Utara pada periode 2011-2016.
Berikut ini harta kekayaan yang dimiliki Mian selama 2 periode menjabat sebagai Bupati Bengkulu Utara.
A. Tanah dan bangunan: Rp8.967.000.000
1. Tanah yang dimiliki Bupati Bengkulu Utara seluas 49990 m2 yang berada di Kab/Kota Bengkulu Utara seharga Rp465.000.000.
2. Tanah dan bangunan seluas 2000 m2/320 m2 di Kab/Kota Bengkulu Utara Rp1.300.000.000.
3. Tanah seluas 16100 m2 di Kab/Kota Bengkulu Utara Rp150.000.000.
4. Tanah dan bangunan seluas 168 m2/120 m2 di Kab/Kota Bengkulu Utara Rp600.000.000.
5. Tanah seluas 20000 m2 di Kab/Kota Bengkulu Utara Rp180.000.000.
6. Tanah seluas 20000 m2 di Kab/Kota Bengkulu Utara Rp180.000.000.
7. Tanah seluas 20000 m2 di Kab/Kota Bengkulu Utara Rp180.000.000.
8. Tanah seluas 19700 m2 di Kab/Kota Bengkulu Utara Rp175.000.000.
9. Tanah seluas 17500 m2 di Kab/Kota Bengkulu Utara Rp135.000.000.
10. Tanah seluas 18850 m2 di Kab/Kota Bengkulu Utara Rp160.000.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: