Tak Perlu Ribet dan Langsung Jadi, Besok Petugas SIM Keliling Standby di Polsek Padang Jaya

Tak Perlu Ribet dan Langsung Jadi, Besok Petugas SIM Keliling Standby di Polsek Padang Jaya

Jadwal pelayanan penerbitan SIM Keliling Polres Bengkulu Utara--

PADANG JAYA, RADARUTARA.ID - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satlantas Polres Bengkulu Utara rutin menggelar gerai Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) khususnya penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara keliling.

Dengan dilakukan Gerai Satpas SIM Keliling tersebut yang dilakukan Satlantas Polres Bengkulu Utara, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM yang masa berlakunya sudah habis.

Untuk Jadwal terbaru dari Satlantas Polres Bengkulu Utara, Jum'at (21/6/2024) besok akan membuka gerai pembuatan SIM baru atau perpanjang SIM di Halaman Polsek Padang Jaya.

"Jangan lewatkan kesempatan ini, besok kami melayani masyarakat yang akan membuat SIM atau perpanjang di Polsek Padang Jaya," jelas Kasatlantas Polres Bengkulu Utara, IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin.

BACA JUGA:Warung Remang-remang Meresahkan, 11 Kepala Desa di Ketahun Akan Bersurat ke Bupati

Kasat menjelaskan, SIM Keliling Polres Bengkulu Utara membuka gerai dipolsek Padang Jaya itu untuk menjangkau masyarakat agar lebih mudah.

"Kami hadir di Polsek Padang Jaya agar pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan SIM lebih mudah dan cepat,"ucapnya.

Untuk diketahui, pelayanan SIM Keliling di Polsek Padang Jaya akan dibuka pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kemudian, untuk syaratnya dalam pengurusan SIM yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bengkulu diantaranya, masyarakat wajib membawa KTP asli, Fotocopy KTM sebanyak 4 lembar dan Map kuning kertas 1 lembar.

"Jangan sampai terlewatkan, ayo besok datang ke Polsek Padang Jaya," demikian Kasat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: