49 H Lahan Inclave PT Pamor Ganda Resmi Dibagikan ke Masyarakat Desa Pasar Ketahun untuk Lahan Perumahan

49 H Lahan Inclave PT Pamor Ganda Resmi Dibagikan ke Masyarakat Desa Pasar Ketahun untuk Lahan Perumahan

Rapat musyawarah pembagian lahan inclave PT Pamor Ganda untuk masyarakat Desa Pasar Ketajun--

KETAHUN, RADARUTARA.ID- Sekitar luas 49 hektar lahan berasal dari inclave PT Pamor Ganda resmi diserahkan kepada Pemdes Pasar Ketahun dan langsung dibagikan kepada masyarakat.

Sesuai hasil rapat musyawarah yang turut dihadiri oleh jajaran managemen PT Pamor Ganda, Pemdes Pasar Ketahun dan unsur Tripika Kecamatan Ketahun pada Rabu (25/9) hari, ini.

Lahan inclave dari PT Pamor Ganda itu sepakat untuk dibagi menjadi beberapa bagian.

Diantaranya untuk lahan kas perkebunan desa, tempat pemakaman umum dan untuk pemukiman masyarakat di Desa Pasar Ketahun yang mencakup total 668 KK yang tersebar di empat wilayah dusun.

Dimana rincian, itu terdiri dari dusun I masyarakatnya akan mendapatkan lahan pemukiman seluas 15x25 meter, untuk dusun II akan mendapatkan lahan pemukiman seluas 15x25 meter, dusun III akan mendapatkan lahan pemukiman seluas 10x15 meter dan dusun IV akan mendapatkan lahan pemukiman seluas 10x15 meter.

"Alhamdulillah, hari ini kita sepakati pembagian lahan pemukiman dan Fasum untuk masyarakat yang berasal dari inclave PT Pamor Ganda. Dalam rapat hari ini setiap masyarakat di masing-masing dusun dengan total 668 KK akan mendapatkan lahan pemukiman sesuai jumlah ukuran yang sudah kita tentukan dan sepakati bersama," ujar Kepala Desa (Kades) Pasar Ketahun, Septa Irawan, kepada radarutara.id.

Secara tekhnis lanjut Septa, lahan pemukiman berasal dari inclave PT Pamor ganda itu sudah bisa dimiliki dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat yang berhak mendapatkannya.

"Nanti setelah selesai di patok sesuai ukuran yang ditentukan, kita (desa, Red) akan langsung keluarkan SP-nya. Sehingga masyarakat yang berhak mendapatkan lahan pekarangan tersebut bisa langsung memanfaatkannya," ungkap Kades.

"Sedangkan untuk legalitas hak kepemilikan tanah pekarangan tersebut selanjutnya akan kita tindak lanjuti secara bertahap dengan melibatkan BPN untuk menerbitkan sertifikat. Intinya hari ini masyarakat sudah mendapatkan haknya masing-masing dan sudah bisa dimanfaatkan," imbuh Kades.

Lebih jauh, Kades, mengucapkan terimakasih atas dukungan dan perhatian yang diberikan secara total oleh pemerintah daerah beserta managemen PT Pamor Ganda yang sudah mengakomodir kebutuhan desa serta masyarakat di lingkungan Desa Pasar Ketahun, khususnya.

"Mudah-mudahan lahan inclave ini nantinya bisa memberi manfaat positif untuk kemajuan desa dan masyarakat," demikian Kades.

Terpisah Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, berharap, lahan yang sudah diberikan oleh perusahaan kepada Pemdes dan masyarakat di Desa Pasar Ketahun ini dapat diolah dan dimanfaatkan untuk kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat setempat.

"Tolong dijaga dan manfaatkan apa yang sudah didapatkan hari ini dengan baik. Mudah-mudahan kedepan hubungan antara perusahaan dengan masyarakat bisa terjalin lebih baik dan memberikan dampak positif untuk kemajuan daerah, desa, masyarakat dan perusahaan," demikian Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: