Pembagian Lahan Perumahan dari Eks HGU Pamor Ganda ke 668 KK di Pasar Ketahun Tuntas
Ilustrasi HGU --
KETAHUN, RADARUTARA.ID- Kades Pasar Ketahun, Septa Irawan, S.IP, memastikan, bahwa pembagian lahan perumahan untuk masyarakat di desanya yang berasal dari eks HGU PT Pamor Ganda telah tuntas.
Selanjutnya, lahan perumahan tersebut kata Kades, menjadi kewenangan penuh masyarakat untuk memanfaatkannya.
"Alhamdulillah untuk pembagian ke masyarakat sudah tuntas. Masing-masing masyarakat mendapatkan bagiannya sesuai ukuran yang sejak awal sudah ditetapkan. Selanjutnya kami serahkan kepada masyarakat untuk memanfaatkannya," ujar Kades, Kamis (7/11).
Diakui Kades, lahan yang telah dibagikan kepada masyarakat tersebut telah terkonsep sebagai lahan pemukiman atau perumahan.
Namun sayangnya kata Kades, pemanfaatan lahan pemukiman baru di wilayah desanya, itu belum mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.
"Sekarang ini masyarakat baru sebatas nebas-nebas (membersihkan) lahan yang sudah dimiliki. Harapan kami kedepan ada dukungan program dari pemerintah daerah untuk membantu masyarakat merealisasikan pembangunan rumah di atas lahan yang sudah dibagi oleh desa tersebut," pinta Kades.
Lebih jauh, Kades, menambahkan, minimal dengan adanya dukungan program dari pemerintah.
Masyarakat yang berasal dari kalangan tidak mampu bisa memiliki tempat tinggal atau rumah dengan kualifikasi yang layak huni.
"Tujuan awal kita seperti itu. Jadi, dengan adanya pembagian lahan pemukiman ini. Masyarakat yang selama ini belum memiliki rumah, khususnya keluarga dari kalangan tidak mampu bisa memiliki tempat tinggal yang layak. Namun, tujuan itu akan berjalan optimal apabila mendapatkan dukungan dari pemerintah. Sehingga kami berharap kedepan pemerintah daerah lewat peran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Bengkulu Utara bisa mengkolaborasikan potensi yang dimiliki desa saat, ini dengan program-program pro rakyat," demikian Kades.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: