Ketentuan Pembagian Daging Kurban yang Tepat Sesuai Syariat Islam
Ketentuan Pembagian Daging Kurban yang Tepat Sesuai Syariat Islam--
RADARUTARA.ID- Idul Adha tinggal menghitung hari. Tak terasa umat muslim di seluruh dunia tidak lama lagi akan kembali merayakan Hari Raya penyembelihan hewan kurban.
Berkurban ini sesungguhnya bukan cuma sebagai nilai ketaatan habluminallah (hubungan dengan Allah) saja. Tetapi juga sebagai wasilah untuk habluminannas (hubungan dengan manusia).
Dengan kurban, seorang muslim dilatih untuk bertakwa, menghilangkan sifat sombong dan kikir, hingga menumbuhkan kepedulian sosial kepada sesama.
Betapa bahagianya hati dapat berkurban untuk meraih nilai takwa, mengejar pahala, sealigus banyak kebahagiaan kepada mereka yang memang membutuhkan.
BACA JUGA:Sering Jadi Pertanyaan, Apa Perbedaan Soda Kue dan Baking Soda?
Sesudah hewan kurban disembelih oleh panitia kurban, kegiatan berikutnya adalah pemotongan bagian-bagian daging menjadi ukuran yang lebih kecil. Sesudah ditimbang dan dikemas, kemudian daging pun dibagikan kepada masyarakat sekitar.
Panita kurban tentu wajib membekali ilmu seputar ibadah kurban supaya pelaksanaan penyembelihan dan pembagian daging kurban bisa benar sesuai syariat islam.
Sehingga panitia kurban juga bisa amanah terhadap titipan hewan kurban dari warga.
BACA JUGA:Camilan Berprotein Tinggi di Bengkulu, Begini Manfaat Mengkonsumsi Tutut Bagi Tubuh
Lalu, bagaimanakah aturan pembagian daging kurban?
Berikut ini pembagian daging kurban yang dibagi menjadi tiga golongan penerima daging kurban:
1. Shohibul kurban (yang berkurban) dan keluarganya
Shohibul kurban merupakan sebutan bagi orang yang melakukan kurban. Shohibul kurban dan keluarganya ini memperoleh sepertiga bagian daging dari hewan yang dikurbankan.
Jatah daging milik shohibul kurban juga boleh diberikan kepada mereka yang membutuhkan, contohnya diberikan kepada panitia kurban atau fakir, miskin, dan dhuafa. Yang paling penting, shohibul kurban dilarang untuk menjual daging kurban bagiannya, baik dalam berupa daging, bulu, kulit, atau bagian mana pun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: