Dugaan Pungli Terjadi di Pantai Lais, Pengunjung Diminta Biaya Masuk dan Parkir 2 Kali Lipat
Dugaan Pungli Terjadi di Pantai Lais, Pengunjung Diminta Biaya Masuk dan Parkir 2 Kali lipat --
RADARUTARA.ID - Dugaan Pungutan Liar (Pungli) terjadi di Pantai Lais Kabupaten Bengkulu pada momentum lebaran 1445 H.
Pungutan liar yang dilakukan pun menggunakan berbagai macam modus, mulai dari tambahan biaya masuk hingga para pengunjung yang wajib membayar biaya parkir sebanyak dua kali.
H salah seorang pengunjung pantai Lais mengungkapkan, Dugaan Pungli yang di alaminya berawal ketika dirinya hendak memasuki lokasi pantai. Saat itu dirinya dimintai uang sejumlah Rp 15 Ribu. Padahal di karcis yang diberikan sudah tertera biaya masuk yang hanya Rp 10 ribu.
"Dipaksa bayar, kalo mau masuk ya segitu, padahal di karcis itu Rp10 Ribu," ujarnya.
BACA JUGA:Polisi Minta Pengunjung Tapak Balai Tidak Lakukan Empat Hal Ini
Diungkapkannya pula H, pungutan liar kembali dialami dirinya ketika akan memarkirkan kendaraan, saat itu petugas parkir meminta uang terlebih dahulu dengan dalih pembayaran parkir hanya dilakukan satu kali yakni ketika awal masuk saja.
"Ya orangnya minta Rp 5 ribu ya kita kasih, tapi pas mau pulang malah diminta uang lagi Rp 5 ribu lagi, kalo gak bayar gak boleh keluar," ujarnya
H berharap, apa yang dialaminya ini tidak terjadi dengan pengunjung lainnya, oleh sebab itu dirinya meminta agar para aparat penegak hukum bisa segera mengambil tindakan.
"Kalo ada pungli seperti ini pastinya pengunjung malas untuk pergi ke pantai lais, oleh sebab itu harus segera diberantas," harapnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: