Polisi Ingatkan Sekolah Tidak Lalukan Pungli saat PPDB 2024, Kapolsek: Jika Ada Indikasi Lapor ke Saber Pungli

Polisi Ingatkan Sekolah Tidak Lalukan Pungli saat PPDB 2024, Kapolsek: Jika Ada Indikasi Lapor ke Saber Pungli

Sekolah dilarang tarik Pungli dalam PPDB 2024--

RADARUTARA.ID- Kepolisian Resor Bengkulu Utara (Polres) Bengkulu Utara mengingatkan kepada seluruh sekolah diberbagai tingkatan agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli) selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 berlangsung. 

"Kita imbau kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan praktik Pungli saat PPDB 2024. Imbauan ini sudah kita sampaikan kepada seluruh sekolah lewat Bhabinkamtibmas," tegas Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, Senin (24/6).

Dikatakan Kapolsek, apabila dalam proses berjalannya PPDB 2024 nantinya ditemukan adanya indikasi Pungli pihaknya meminta kepada seluruh orang tua calon siswa agar melaporkannya kepada Tim Saber Pungli Polres Bengkulu Utara

"Jika nanti dalam proses PPDB ada indikasi yang mengarah ke Pungli segera lapor ke nomor Tim Saber Pungli yang sudah tersedia. Kami pastikan, setiap kegiatan Pungli akan ada Pidananya

BACA JUGA:BMKG Rilis Daftar Wilayah yang Paling Rentan Tsunami, Termasuk Bengkulu?

Selebihnya, lanjut Kapolsek, pihaknya melalui peran Bhabinkamtibmas akan turut memantau jalannya proses PPDB di setiap sekolah khususnya di tingkat SD dan SMP. 

"Bhabinkamtibmas turut kita kerahkan untuk memantau langsung proses PPDB di sekolah. Intinya, apabila ada indikasi yang mengarah ke Pungli segera laporkan ke nomor tim Saber Pungli Polres Bengkulu Utara yang sudah kita sebarkan kepada masyarakat. Selanjutnya setiap laporan yang masuk akan ditindak lanjuti oleh Tim Saber Pungli Polres Bengkulu Utara," demikian Kapolsek.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: