Kapolres Perintahkan Satreskrim Tindak Tegas Pungli di Eks Jalinbar Via Urai-Batiknau
Ilustrasi pungli--
BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.IK, MH, menginstruksikan kepada jajaran Satreskrim Polres Bengkulu Utara untuk mengambil tindakan tegas terhadap aksi dugaan pungutan liar (Pungli) yang marak terjadi dan dikeluhkan para sopir yang melintas di eks Jalinbar Viar Urai-Batiknau.
Instruksi tegas, ini dikeluarkan Kapolres, menyusul banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan adanya aksi Pungli tersebut.
"Sudah kita sampaikan ke Satreskrim dan sudah ditindaklanjuti. Tim (Satreskrim) langsung ke lokasi," tegas Kapolres disela kunjungannya ke PT Agricinal Kamis (14/11) hari ini.
BACA JUGA:7 Kali C4buli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Giri Mulya Diringkus Polisi
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir praktik Pungli yang dapat merugikan masyarakat.
Selebihnya, Kapolres, juga meminta kepada masyarakat turut aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk mengatasi praktik Pungli.
"Setiap tindakan Pungli tidak kita tolerir. Kita harus bersama-sama memberantasnya," demikian Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: