Pemdes Pagardin Tuntut PT Air Muring Bangun Kebun Masyarakat, Kades: Sejak Berdiri Tak Ada Kontribusi ke Desa
Desa Pagardin tuntut kebun kas desa dari PT Air Muring--
RADARUTARA.ID- Sejumlah tuntutan telah dipersiapkan dan akan diperjuangkan oleh jajaran Pemdes Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara kepada manajemen PT Air Muring. Tuntutan, itu dipersiapkan oleh Pemdes Pagardin menyusul akan segera berakhirnya izin HGU dari perusahaan milik perusahaan bakrie sumatra plantations (BSP) yang dijadwalkan pada tahun 2026 mendatang.
Kepada radarutara.id, Kades Pagardin, Eko Pastrio, SH, mengatakan, semestinya dengan keberadaan HGU di wilayah Desa Pagardin, tentunya perusahaan dapat memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat setempat. Baik, itu kontribusi dalam bentuk lapangan kerja, dukungan dalam bentuk pemberdayaan maupun dukungan dalam bentuk infrastruktur.
"Nyatanya sejak perusahaan (PT Air Muring) berdiri belum ada kontribusi nyata apapun, yang diberikan perusahaan untuk masyarakat dan desa," tegas Kades, Senin (1/4).
BACA JUGA:Polisi Tak Segan Tindak Para Pelaku Kriminalitas di Jalinbar
Dan lanjut Kades, dalam momentum menjelang berakhirnya izin HGU perusahaan saat, ini pihaknya berharap kepada pihak perusahaan agar memiliki itikad baik untuk memikirkan dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan pemerintah Desa Pagardin.
"Kita minta kepada perusahaan untuk memfasilitasi kebun kas desa dan membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari luas tanah HGU. Dan ketentuan, ini sudah diatur di dalam surat edaran (SE) Menteri ATR dan BPN Nomor 11/SE-HK 02.02/VIII/2020 tentang Pelaksanaan Kewajiban Perusahaan Dalam Memfasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat," tandasnya.
Lebih jauh, ditambahkan Kades, pihaknya akan berusaha membuka kran komunikasi awal kepada manajemen perusahaan agar dapat memikirkan dan mengakomodir poin-poin yang menjadi harapan pemerintah desa ini.
"Tahap awal mungkin kita akan berkirim surat kepada perusahaan dan jajaran terkait di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara. Jika dari surat yang kami sampaikan nanti tidak mendapatkan respon, tentu kami akan menyusul kembali dengan mendatangi pihak perusahaan berikut, jajaran terkait di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara," demikian Kades.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: