Warga Tuntut Uang Pengembalian Rp300 Juta dan Desak Inspektorat Usut DD TA 2023 di Lebong Tandai

Warga Tuntut Uang Pengembalian Rp300 Juta dan Desak Inspektorat Usut DD TA 2023 di Lebong Tandai

Warga minta Inspektprat usut DD TA 2023 di Lebong Tandai--

RADARUTARA.ID- Belum lama, ini sejumlah perwakilan masyarakat di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara kembali mendatangi Kantor Camat Napal Putih dan Inspektorat Bengkulu Utara. Sesuai data dna informasi yang berhasil dihimpun oleh radarutara.id Minggu (10/3). 

Kedatangan warga Lebong Tandai ke Kantor Camat Napal Putih dan Inspektorat Bengkulu Utara, itu menuntut atau mempertanyakan pengembalian uang kerugian negara hasil audit Inspektorat Bengkulu Utara di Desa Lebong Tandai atas kegiatan DD TA 2021 senilai Rp 300 juta lebih.

Warga terpaksa kembali menuntut, karena diduga uang pengembalian negara senilai Rp 300 juta lebih yang harusnya direalisasikan untuk perehaban rel Molek di Lebong Tandai di TA 2023, lalu belum dilaksanakan.

"Uang Rp 300 juta lebih hasil audit atau kerugian negara dulu kesepakatannya untuk perbaikan rel Molek. Dan kegiatan itu harusnya dilaksanakan di TA 2023. Tapi faktanya sampai awal TA 2024, ini uang pengembalian itu belum direalisasikan," beber salah seorang masyarakat Desa Lebong Tandai, Mulyani yang turut diaminkan oleh dua warga lainnya.

BACA JUGA:Pemdes Gunung Payung Perdana Realisasikan DD TA 2024, Mulai Pembayaran Honor Pemberdayaan dan BLT-DD

Di sisi lain, Mulyani, juga mendesak kepada Inspektorat Bengkulu Utara untuk melakukan audit atau mengusut kembali hasil pekerjaan dana desa (DD) murni di Lebong Tandai TA 2023. Ini, disebabkan karena menurut Mulyani, dari sederet pekerjaan yang harusnya di realisasikan oleh desa menggunakan DD murni di APBDes TA 2023 ada yang belum selesai.

"Kegiatan APBDes TA 2023 baru asa 3 pelapis tebing yang dikerjakan, rehab jalan rabat beton dari Lebong Tandai ke Sungai Landai dengan volume 2.500 meter baru dikerjakan sekitar 500 meter. Ada juga perbaikan rel di lubang panjang dan lubang tengah yang faktanya sekedar memindah rel lama. Dan ada program ketahanan pangan membuat sawah yang saat, ini bentuknya di lapangan belum ada apa-apa," bebernya.

Mulyani berharap, pemerintah Kecamatan Napal Putih dan Inspektorat Bengkulu Utara bisa mengusut tuntas tentang realisasi pengambilan kerugian negara yang harusnya dilaksanakan di TA 2023 itu dan mengaudit kembali hasil pekerjaan di APBDes murni TA 2023.

"Kita menuntut ini semua. Jika nanti dari kecamatan dan Inspektorat Bengkulu Utara tidak ada tindak lanjut, kami akan sampaikan laporan kembali ke DPRD Bengkulu Utara," demikian Mulyani.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Camat Napal Putih, M Abdu Sadat, M.Pd, dan Kasi PMD, Misbansyah, belum dapat dikonfirmasi dan dimintai keterangan apapun terkait tuntutan warga di Desa Lebong Tandai tersebut. Beberapa kali upaya mengkonfirmasi melalui sambungan telepon pribadi belum mendapat respon apapun dari pihak yang bersangkutan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: