Siapa Saja Sih Orang yang Dibolehkan Tidak Membayar Utang Puasa Ramadhan?

Siapa Saja Sih Orang yang Dibolehkan Tidak Membayar Utang Puasa Ramadhan?

Siapa Saja Sih Orang yang Dibolehkan Tidak Membayar Utang Puasa Ramadhan?--

RADARUTARA.ID- Puasa Ramadhan merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh umat Islam di dunia. Puasa ramadhan juga dilakukan selama 30 hari penuh selama bulan Ramadhan. Karena puasa ramadhan sendiri juga mengajarkan kepada umat Islam untuk menahan diri dari hawa nafsu. 

Syarat puasa ramadhan sendiri yakni umat Islam yang telah baligh, berakal dan tidak dalam keadaan haid dan nifas. 

Akan tetapi meskipun puasa ramadhan wajib dijalankan selama 30 hari penuh, tetapi ada beberapa kondisi yang memungkinkan seseorang untuk tidak menjalani puasa. Hal, itu bisa disebabkan oleh haid, sakit atau dalam perjalanan jauh, bahkan seorang musafir. 

Tapi mereka tidak  harus membayar utang puasa ramadhan. Mereka hanya wajib untuk menggandakan puasa di luar bulan ramadhan dengan jumlah hari yang sama.

BACA JUGA:Berikut Jadwal Libur Awal Puasa 2024 untuk Siswa SD-SMA di Berbagai Provinsi, Catat!

Lalu siapa saja sih, yang dibolehkan untuk tidak membayar utang puasa ramadhan?

Ada beberapa kategori orang yang mengatakan, bahwa diwajibkan untuk membayar utang puasa ramadhan dan menggantinya dengan membayar fidyah

Berdasarkan syariat Islam, fidhyah merupakan denda yang wajib untuk ditunaikan gara-gara meninggalkan kewajiban saat bulan ramadhan. Dikutip lewat laman badan Amil Zakat nasional (BAZNAS), ada tiga bagian dari fidyah yaitu senilai satu mud, fidyah senilai dua mu dan fidyah dengan memotong dan (hewan).

BACA JUGA:Bipang, Makanan Bertekstur Garing yang Disajikan Saat Acara Besar di Bengkulu Selatan

Nah, berikut ini orang yang boleh atau tidak, membayar utang pas Ramadhan. 

1. Orang Sakit Parah

Dalam kategori ini, orang yang mengalami sakit parah dan tidak ada harapan sembuh dianggap tidak wajib untuk menjalankan puasa. Oleh karena itu, orang yang sakit parah hanya diwajibkan untuk membayar fidyah.

2. Lansia

Orang yang sudah menginjak usia lansia ini juga masuk ke dalam kategori boleh tidak berpuasa dan wajib untuk membayar fidyah. Lansia dianggap sudah tidak mampu dipaksakan untuk berpuasa karena dapat menimbulkan kepayahan (masyaqqah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: