PLN

Perolehan Suara Dua Istri Kada di Bengkulu Ini Ungguli Petahana dan Bakal Jadi Wakil Rakyat di Senayan

Perolehan Suara Dua Istri Kada di Bengkulu Ini Ungguli Petahana dan Bakal Jadi Wakil Rakyat di Senayan

Hasil perolehan suara dua istri Kepala Daerah di Bengkulu untuk kursi DPR RI--

Dapil: DPR RI Dapil Bengkulu 

Progres: 4983 dari 6210 (80,24 % )

2. Eko Kurnia Ningsih (Istri Bupati Bengkulu Utara Mian)

Perolehan Suara: 72.299

Partai: PDIP

Perolehan Suara Partai: 130.380

Dapil: DPR RI Dapil Bengkulu

Progres: 4983 dari 6210 (80,24 % )

BACA JUGA:Warga Tanjung Agung Palik Patut Bangga, 4 Warga Asli Terpilih Jadi Anggota DPRD Pada Pileg 2024

Begini Cara Hitung Kursi DPR/DPRD

Sekedar informasi, bahwa pada Pemilu 2019 lalu. KPU menggunakan metode Sainte Lague murni untuk menentukan kursi partai. 

Metode, ini dipopulerkan dan diperkenalkan pertama kali oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910. 

Metode Sainte Lague murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil. 

Angka yang digunakan dalam pembagian adalah angka ganjil (1,35,7 dan seterusnya).

BACA JUGA:Terpaut 152 Suara, PDIP Nyaris Rebut Kursi Ke-2 Partai Nasdem di Dapil 3 Bengkulu Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: