Benarkah Harus Mandi Setelah Melayat? Begini Hukumnya dalam Islam
Benarkah Harus Mandi Setelah Melayat? Begini Hukumnya dalam Islam--
"Sesudah memandikan mayat, maka hendaklah mandi dan setelah memikulnya, hendaklah berwudhu terlebih dahulu." (HR. Tirmidzi no. 993. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)
Dalam lafaz lain,
"Bagi siapa yang memandikan mayat, maka hendaklah ia mandi. Bagi siapa yang memikulnya, hendaklah ia berwudhu terlebih dahulu." (HR. Abu Daud no. 3161. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih).*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: