Kelabuhi Petugas, Pelaku Cybercrime Undangan Pernikahan APK Gunakan 16 Rekening Bank

Kelabuhi Petugas, Pelaku Cybercrime Undangan Pernikahan APK Gunakan 16 Rekening Bank

Kelabuhi Petugas, Pelaku Cybercrime Undangan Pernikahan APK Gunakan 16 Rekening Bank --

RADARUTARA.ID - Kejahatan dunia Maya saat ini semakin licin untuk ditangkap, lantaran canggihnya layanan digital sehingga pelaku bebas berkeliaran untuk memangsa korban.

Seperti halnya di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Pelaku kerjahatan dengan modus mengirimkan undangan pernikahan berupa aplikasi APK telah merugikan korban hingga miliaran rupiah.

Tidak hanya itu saja, agar tidak tercium petugas kepolisian. Tersangka menggunakan 16 Rekening Bank untuk menampung hasil menguras saldo korban.

"Trik yang digunakkan tersangka adalah dengan mengirimkan pesan WA berisi undangan berkode APK, saat korban mengklik undangan tersebut, pelaku mengambil alih WhatsApp korban,"ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo.

BACA JUGA:Kuras Saldo Korban Rp1,4 Miliar, Polisi Tangkap Pelaku Kirim Pesan WA Undangan APK

Kombes Pol Anwar menambahkan, pada saat itulah pelaku memanfaatkan akun WhatsApp korban untuk mengirimkan kembali undangan tersebut kepada calon korban berikutnya.

Tidak hanya itu saja, diwaktu yang sama saat pelaku sudah mengakses hp korban, pelaku memanfaatkan peluang untuk menguras saldo korban yang tertaut di aplikasi BRImo Mobile sejenisnya.

"Ketiga pelaku ini memiliki peran yang berbeda. Tersangka Doni berperan mengambil uang di Bank, dua pelaku lagi masih tahap pengejaran petugas,"sambungnya

Dijelaskan Kombes Pol Anwar, tersangka Doni kini ditangkap oleh Unit IV Subdit Jatanras Polda Sumsel saat berada di Perumahan Villa Malibu, di kawasan Tegal Binangun, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

BACA JUGA:Road Show Lintas Sektor, Kapolsek Ketahun Tekankan Upaya Pencegahan Karhutla

Sementara dua rekannya masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Sumsel.

Dari tersangka, polisi mengamankan berbagai macam kartu ATM yang digunakannya untuk mencuci uang hasil kejahatan serta kendaraan untuk dijadikan Kendaraan tersangka melakukan kejahatan.

"Dengan kejadian ini, kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, terlebih saat mendapatkan pesan yang aneh, jangan sampai modus kejahatan phising maupun scamming dapat dicegah," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: