Meski Telah Tertulis di Lauhul Mahfudz, Ternyata Takdir Ini Masih Bisa Dirubah
Meski Telah Tertulis Di Lauhul Mahfudz, Ternyata Takdir Ini Masih Bisa Dirubah.--
BACA JUGA:5 Dzikir Ampuh Penghapus Dosa, Muslim Wajib Amalkan Ini Sebelum Ajal Menjemput
Pendapat tersebut berdasarkan pada firman Allah subhanahu wa ta'ala dalam Alquran surah arrad ayat 11 yang berbunyi:
لَهٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ يَحْفَظُوْنَهٗ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗ ۚوَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ ١١
Artinya: "Baginya (manusia) ada (malaikat-malaikat) yang menyertainya secara bergiliran dari depan dan belakangnya yang menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka. Apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, tidak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.
BACA JUGA:Ini 6 Mata Uang Terendah di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
Selain pendapat dalam Alquran, dalam hadis nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang tertulis di dalam Al-Musnad, Sunan Ibnu Majah, dan dinyatakan hasan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah.
لَا يَرُدُّ الْقَدَرَ إِلَّا الدُّعَاءُ
Artinya: "Tidak ada yang menolak takdir kecuali doa."
Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr menyatakan Hadis tersebut menjelaskan bahwa Allah subhanahu wa ta'ala menolak dengan doa atas apa yang telah dia tetapkan atas hambanya. Hal tersebut termuat di dalam adz-Dzikru wa ad-Du`a` fi Dhau`il Kitab wa as-Sunnah, para ulama menyimpulkan bahwasannya takdir yang dapat diubah dengan doa merupakan takdir mu'allaq.
Takdir merupakan suatu ketetapan yang telah tertera di dalam lauhul Mahfudz dan kita bisa mengubahnya dengan berdoa serta berikhtiar dengan sungguh-sungguh kepada Allah subhanahu wa ta'ala agar diubah dan mendapatkan takdir terbaik.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: