5 Hal yang Dilarang Bagi Wanita yang Sedang Berkabung dalam Hadist Rasulullah, Termasuk Memakai Wewangian

5 Hal yang Dilarang Bagi Wanita yang Sedang Berkabung dalam Hadist Rasulullah, Termasuk Memakai Wewangian

5 Hal yang Dilarang Bagi Wanita yang Sedang Berkabung dalam Hadist Rasulullah, Termasuk Memakai Wewangian--

Dalam masa berkabung, dilarang mengenakan pakaian yang warna-warni, pakaian kuning, atau yang dicelup dengan tanah liat merah. Pakaian yang digunakan seharusnya tidak berwarna. dalam hadits Ummu Salamah disebutkan, "Istri yang ditinggal mati oleh suaminya tidak boleh mengenakan pakaian yang dicelup dengan warna kuning, atau pakaian yang dicelup dengan tanah liat merah, dan tidak pula mengenakan perhiasan, serta tidak boleh memakai inai dan celak." (HR Abu Dawud)

5. Memakai Perhiasan

Wanita yang berkabung atas kematian suaminya tidak boleh memakai perhiasan yang terbuat dari emas, perak, atau materi berharga lainnya, termasuk cincin, kalung, dan perhiasan serupa. Serta hal lain yang dapat menunjukkan keindahan.

Kelima perkara ini dilarang karena seorang wanita dan keluarga masih dalam keadaan berduka dan sedih, tidaklah wajar dan pantas bagi seseorang mengenakan berbagai macam perhiasan serta tampil dengan cantik ketika dalam masa berduka.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: