Terkait Tindakan Bullying MTsN 02 Bengkulu Utara, Kejaksaan Juga Turun Tangan

Terkait Tindakan Bullying MTsN 02 Bengkulu Utara, Kejaksaan Juga Turun Tangan

Dok/RU.ID- Kejaksaan turun ke sekolah memantau kasus perundungan--

RADARUTARA.ID - Tindakan Bullying yang terjadi di MTs Negeri 02 Bengkulu Utara beberapa waktu lalu memang menjadi perhatian banyak pihak. 

Teranyar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara juga menyoroti kasus tersebut. Tidak hanya sekedar menyoroti saja, Kejari Bengkulu Utara juga langsung turun ke MTsN 02 Bengkulu Utara pada Kamis, 12 Oktober 2023. 

Pada kegiatan Jaksa Masuk sekolah (JMS) itu Jaksa dan Tim Intelijen menyampaikan beberapa materi tentang bahaya Bullying dan Cyberbullying.

Kajari Bengkulu Utara, Pradhana P Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intel, Ekke Widoto Khahar, SH, MH menyampaikan 

BACA JUGA:Bukan Hermes atau Channel, Ini Merk yang Disukai Orang Kaya Lama atau Old Money

Kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan bahaya bullying dengan harapan dapat menekan angka kejadian bullying maupun cyberbullying di lingkungan sekolah.

"Kita kesana untuk mensosialisasikan landasan hukum serta bagaimana cara mencegah tindakan bullying terjadi di sekolah," ungkapnya.

Diungkapkan pula oleh Ekke, apa yang terjadi di MTSN 02 Bengkulu Utara bisa dijadikan pelajaran oleh semua pihak, bahwa aksi bullying di sekolah memang tidak dibenarkan untuk dilakukan.

"Harapan kita dengan adanya sosialisasi ini, kedepan tidak ada lagi tindakan serupa, karena itu sangat berbahaya terutama untuk perkembangan anak," demikian Ekke.

BACA JUGA:Dianggap Mahal di Indonesia, Ternyata 4 Merek Ini Termasuk Barang Murah di Luar Negeri

Kembali mengulas sebelumnya, sebuah video aksi perundangan terjadi di Bengkulu Utara. Aksi yang tak pantas tersebut diduga terjadi di lingkungan MTs Negeri 2 Bengkulu Utara.

Dalam video tersebut, tampak jelas beberapa orang siswa yang menggunakan baju batik berwarna merah tengah melakukan aksi  pemukulan terhadap salah seorang siswa berseragam Pramuka.

Dalam video yang berdurasi kurang lebih 1 menit 12 detik tersebut, siswa yang menggunakan baju pramuka tampak tidak melakukan apapun meskipun dilakukan pemukulan oleh siswa lainya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: