Gandeng Polisi, 4 Desa di Ulok Kupai Gelar Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Kekerasan

Gandeng Polisi, 4 Desa di Ulok Kupai Gelar Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Kekerasan

Sosialisasi pencegahan aksi perundungan dan kekerasan terhadap anak oleh 4 desa di Ulok Kupai--

RADARUTARA.ID- Empat desa di Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara yakni Desa Tanjung Harapan, Desa Bangun Karya, Desa Bukit Sari dan Desa Tanjung Sari kompak melaksanakan sosialisasi pencegahan kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak.

Sosialisasi yang melibatkan langsung aparat kepolisian Mapolsek Ulok Kupai, ini terpusat di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Ulok Kupai pada Selasa (23/4), kemarin.

Kades Tanjung Harapan, Ari Sanjaya, mengatakan, kegiatan sosialisasi, ini digelar dalam rangka sebagai upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya aksi perundungan maupun kekerasan terhadap anak dibawah umur.

"Melalui sosialisasi, ini pihak kepolisian bisa menyampaikan tentang apa saja yang disebut kasus perundungan dan kekerasan, apa risikonya terhadap hukum, bagaimana penanganan yang harus dilakukan ketika menemui kasus tersebut dan pemahaman lainnya," ujar Kades.

BACA JUGA:Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Haji Tanpa Antre di Media Sosial

Kades berharap, setelah adanya sosialisasi, ini kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan anak-anak bisa lebih baik.

Sehingga kedepan diharapkan Kades, tidak ada lagi peristiwa perundungan maupun kekerasan yang sifatnya bisa merugikan bahkan, merusak masa depan generasi anak. 

"Semoga langkah, ini bisa menjadi awal kita bersama dalam mencegah terjadinya kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan anak-anak," demikian Kades.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: