Gandeng KUA dan PLKB, Polsek Ketahun Kampanyekan Tindakan Anti Bullying ke Sekolah

Gandeng KUA dan PLKB, Polsek Ketahun Kampanyekan Tindakan Anti Bullying ke Sekolah

Sigit/RU.ID- Sosialisasi anti bullying oleh Kapolsek Ketahun bersama KUA dan PLKB Ketahun di SMKN 05 BU--

RADARUTARA.ID- Dialog dan sosialisasi bertajuk Roots Day anti bullying dilaksanakan jajaran Mapolsek Ketahun pada Selasa (28/11) hari, ini.

Kegiatan dalam rangka untuk mengkampanyekan atau deklarasi anti bullying, ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, dengan mengandeng Kepala KUA Kecamatan Ketahun, Muhammad, S.Ag, MH dan Koordinator PLKB Kecamatan Ketahun, Khalifair, SH di lingkungan SMKN 05 Bengkulu Utara, Kecamatan Ketahun. 

Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, mengatakan, kegiatan, ini dilakukan untuk pembinaan dan memberikan pemahaman kepada seluruh pelajar hingga guru di lingkungan sekolah terkait bahaya tindakan bullying atau perundungan

"Untuk memberi pemahaman dan arahan, terkait pencegahan bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah. Dan, ini juga menjadi bentuk komitmen kami (polisi) dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan," kata Kapolsek.

BACA JUGA:Taman Bunga Khas Eropa ada di Curup, Siap Memanjakan Mata Pengunjung

Ditambahkan Kapolsek, Roots Day, ini sebagai langkah pencegahan agar tidak ada lagi kasus atau aksi bullying yang dilakukan oleh pelajar di lingkungan sekolah. 

"Ini akan menjadi agenda rutin kita ke sekolah-sekolah dalam menekan aksi kenakalan remaja. Hari, ini sekolah yang kita kunjungi adalah SMKN 05 Bengkulu Utara dan akan disusul ke sekolah-sekolah lainnya," pungkasnya.

"Edukasi, ini penting. Agar kesadaran dan pengetahuan siswa tentang bullying meningkat. Serta membentuk sikap dan perilaku anti bullying, mencegah terjadinya segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja," imbuhnya.

BACA JUGA:Kampanye Dimulai, Peserta Pemilu Dilarang Memasang APK di Lokasi ini

Menurut Kapolsek, edukasi atau sosialisasi tentang bullying, ini harus dilakukan agar tidak terjadi lagi kasus bullying di sekolah.

Karena kata Kapolsek, aksi bullying akan berdampak buruk bagi korban maupun pelaku. Oleh sebab, itu aksi bullying di sekolah harus dicegah sedini mungkin. 

"Bullying wajib dicegah sejak dini, karena akan ada banyak dampak buruk kepada korban maupun pelakunya. Dan aksi bullying, ini kerap terjadi di sekolah. Sehingga kami sepakat, menjadikan lingkungan sekolah untuk melakukan sosialisasi anti bullying," demikian Kapolsek.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: