Soal Penanganan Kasus Perundungan Anak MTS, Begini Kata Kasatreskrim Polres Bengkulu Utara

Soal Penanganan Kasus Perundungan Anak MTS, Begini Kata Kasatreskrim Polres Bengkulu Utara

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Ardian Yunnan --

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID – Kasus perundungan atau bullying yang terjadi di MTsN 2 Bengkulu Utara, dimana video tersebut korban dibully dan viral bahkan tersebar luas di media sosial, kini kasus ini tengah ditangani oleh Polres Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Ardian Yunnan mengatakan, saat ini Polres Bengkulu Utara sedang menyelidiki kasus perundungan anak di sekolah itu.

Kasat Yunnan, menjelaskan aksi perundungan itu terjadi pada 5 Oktober 2023, sementara laporan masuk di Polres Bengkulu Utara pada Sabtu (7/10/2023) yang melibatkan dua anak masih dibawah umur. 

"Kami fokus penanganan," kata Kasat, AKP Ardian Yunnan, Senin (9/10/2023).

BACA JUGA:Pejuang Pegawai Negeri Bernapas Lega, Pendaftaran CASN PPPK 2023 Resmi Diperpanjang sampai 11 Oktober

Diketahui, Kasus itu kemudian mencuat dan menjadi perhatian publik, setelah rekaman video yang menampilkan aksi perundungan tersebut tersebar di media sosial.

"Terkait video yang viral, betul ada di dalam wilayah hukum Kabupaten Bengkulu Utara, di Kecamatan Ketahun," katanya.

Menindaklanjuti info itu, Satreskrim Polres Polres Bengkulu Utara sedang mengidentifikasi pihak-pihak yang ada di dalam video tersebut.

"Terkait dengan korban dan terlapor, sedang ditangani oleh kami. Di scene video itu ada tiga orang," ujarnya.

BACA JUGA:Selain Punya Pohon Beringin Raksasa, Bangunan di IKN Pakai Sekrup Emas 24 Karat

Berkenaan dengan proses penanganan kasus ini, Yunnan belum bisa berkomentar banyak apakah motif yang dilakukan oleh pelaku sehingga terjadi perundangan.

Hanya saja dirinya menjelaskan saat ini Polres Bengkulu Utara tengah dalam penyelidikan untuk menangani kasus perundungan ini.

"Saat ini baru kita periksa saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor sesuai dalam tangkapan video tersebut," demikian Kasat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: