Ada Kegiatan Fiktif di PNPM-MPD Air Napal, Ini Penjelasan Kejari Bengkulu Utara

Ada Kegiatan Fiktif di PNPM-MPD Air Napal, Ini Penjelasan Kejari Bengkulu Utara

Kegiatan fiktif PNPM-MPD Air Napal diperiksa Kejari Bengkulu Utara--

Untuk diketahui Kejaksan Negri (Kejari) Bengkulu Utara telah menaikan status pengusutan hal ini dari Penyelidikan ke Penyidikan sejak selasa (15/08) kemaren.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: