Titik Aman Jalan Tersisa 2,5 Meter, Pemkab Bengkulu Utara Didesak Tangani Longsor di Lubuk Mindai
Sigit/RU.ID- Kondisi longsor di Lubuk Mindai yang ancam rumah warga--
RADARUTARA.ID- Plt Kades Lubuk Mindai, Kecamatan Ketahun, Derwahidin, mengakui. Bahwa musibah tanah longsor yang sempat merusak bangunan pelapis tebing milik desa, itu masih dalam kondisi terbengkalai.
Sementara, ini diakui Derwahidin, belum ada penanganan khusus yang bisa diupayakan oleh desa untuk menangani dampak dari bencana alam yang sempat merusak bangunan pelapis tebing tersebut.
"Tindakan yang bisa kita upayakan sementara, ini hanya sebatas membersihkan material longsoran tanah yang sempat menutup fasilitas lapangan," ungkapnya.
BACA JUGA:Hanya 5 Menit, Begini Trik Pinjam Saldo Dana Langsung Cair Rp10 Juta, Bayar Nanti Tanpa KTP
Dikatakan Derwahidin, saat, ini titik aman yang tersisa antara badan jalan poros desa dengan tebing hanya berjarak sekitar 2,5 meter.
Derwahidin mengkhawatirkan, apa bila tindakan pengamanan terhadap tebing yang tersisa saat, ini tidak segera dilakukan. Dampak tanah longsor akan semakin luas dan bisa menggerus badan jalan poros desa.
"Kita khawatir kalau hujan deras turun lagi, longsoran tanah akan semakin luas dan bisa memakan aspal dari badan jalan poros desa," ujarnya.
Oleh karena, itu Derwahidin, berharap, pemerintah daerah melalui peran dinas terkait bisa mengupayakan penanganan darurat untuk mengamankan badan jalan poros di desanya, itu dari dampak tanah longsor yang lebih luas.
"Minimal tindakan darurat, itu bisa diupayakan oleh pemerintah daerah lewat APBD Perubahan TA 2023 ini atau selambat-lambatnya di APBD murni TA 2024. Apakah nanti mau dibuat bronjong atau bangunan pelapis tebing baru, tidak masalah. Yang penting tebing yang tersisa saat ini bisa diamankan," pintanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: