Targetkan Bisa Gelar Pilkades di Tahun 2025, Masa Jabatan Tiga Kades Diisi oleh Pj

Targetkan Bisa Gelar Pilkades di Tahun 2025, Masa Jabatan Tiga Kades Diisi oleh Pj

Pilkades serentak--

RADARUTARA.ID- Tiga desa di Kecamatan Napal Putih, Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Pinang Raya memutuskan untuk tidak melaksanakan pergantian antar waktu (PAW) dalam melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa (Kades) depinitifnya yang masih berlangsung hingga di tahun 2028.

Tiga desa yang mengalami masa transisi pergantian Kades depinitif, ini diantarnya Desa Jabi, Desa Lubuk Mindai dan Desa Tanjung Muara. Dari proses yang bergulir, ketiga desa sepakat akan mengisi kekosongan jabatan Kades depinitifnya dengan mengusulkan Pj Kades dari golongan PNS.

"Dari hasil musyawarah, kita sepakat posisi jabatan Kades akan di lanjutkan oleh Pj Kades dari PNS," ungkap Pj Kades Jabi, Parmandin.

Dikatakan Parmandin, penugasan Pj Kades PNS, ini diputuskan atas dasar beberapa pertimbangan. Diantaranya kata Parmandin, terkait kemampuan anggaran, kesibukan desa dalam menghadapi Pemilu 2024 dan beberapa faktor sosial lainnya.

"Diantaranya kita targetkan di tahun 2025 nanti bisa melaksanakan Pilkades," katanya.

BACA JUGA:Penyusunan RKPDes Tak Boleh Melenceng dari RPJM, Camat Instruksikan ini ke Pendamping dan Desa

BACA JUGA:Hujan Hambat Perbaikan Jembatan di Desa Air Putih, Kades: Jika Cuaca Baik, Insya Allah Malam ini Selesai

Terpisah Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, mengatakan, bahwa masa transisi jabatan Kades di Desa Lubuk Mindai telah berproses ditingkat kabupaten.

Dalam konteks, ini dipastikan Camat, desa sepakat untuk mengusulkan seorang Pj Kades dari PNS untuk melanjutkan masa jabatan Kades depinitif sebelumnya.

"Bukan PAW Kades, kita usulkan Pj Kades dari PNS untuk melanjutkan sisa masa jabatan Kades depinitif sebelumnya. Dan saat, ini nama Pj Kades PNS yang akan kita tugaskan di Lubuk Mindai sudah kita usulkan ke kabupaten," pungkasnya.

Begitu dengan Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, memastikan, bahwa pengusulan Pj Kades dari PNS untuk di Desa Tanjung Muara sudah berproses di kabupaten.

"Pj Kades sudah kita usulkan, saat ini tinggal menunggu SK turun. Masa jabatan Pj Kades, ini kita targetkan bisa mengawal roda pemerintahan desa hingga dilaksanakannya Pilkades pada tahun 2025," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: