PLN

Bukan Kaum Pengangguran Saja, Ternyata Kelompok Ini Juga Senang Bermain Judi Online

Bukan Kaum Pengangguran Saja, Ternyata Kelompok Ini Juga Senang Bermain Judi Online

Terkuak! Ini Dia yang Doyan Main Judi Online Sampai Rogoh Ratusan Ribu--

RADARUTARA.ID- Judi online menjadi masalah serius di kalangan masyarakat berpendapatan rendah. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa banyak supir dan pengemudi ojek online yang terlibat dalam Judi online.

Menurutnya, masyarakat menghabiskan uang fantastis hingga Rp 900 ribu per bulan atau lebih dari Rp 10 juta per tahun untuk judi online.

Dalam acara "Road to Indonesia Start-up Ecosystem Summit 2023" di YouTube KemenkopUKM pada tanggal 11 Agustus 2023, Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa dia sedang berusaha mengatasi permasalahan judi online. Dia memaparkan fakta bahwa perputaran uang dari judi online terus meningkat, dari US$ 2 triliun pada tahun 2017 menjadi Rp 100 triliun pada tahun 2022.

BACA JUGA:Wow, Perhari Putaran Judi Online di Indonesia Sentuh Angka Rp81 Triliun, Pemain Ibu-ibu Hingga Anak SD

BACA JUGA:Jadi Rindu Masa Lalu! Berikut ini Potret lucu SMS di HP Jadul, Kata-katanya Bikin Ngakak

Budi juga mengimbau selebritas untuk tidak mempromosikan judi online karena berdampak negatif pada masyarakat kecil. Dia menyatakan bahwa masalah ini muncul dalam konteks pembicaraannya tentang perkembangan teknologi komunikasi, termasuk AI, Internet of Things, Bitcoin, dan cloud.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah bekerja keras untuk mengatasi judi online. Mereka telah memblokir akses terhadap lebih dari 846.000 konten judi online. Budi Arie Setiadi juga mengungkapkan bahwa pada minggu terakhir Juli 2023 saja, mereka telah memblokir akses terhadap 11.333 konten perjudian online.

Selain itu, Kominfo juga menerima laporan mengenai penyalahgunaan rekening perbankan untuk tujuan kegiatan perjudian online. Hingga 17 Juli 2023, sudah ada 1.859 laporan mengenai penggunaan rekening perbankan untuk perjudian online. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 1.914 laporan yang diterima Kominfo pada tahun 2023.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: