Wah Gawat, Ada Kepala Daerah yang Diduga Bermain Judi Online, Mendagri : Siap-siap Disanksi

Wah Gawat, Ada Kepala Daerah yang Diduga Bermain Judi Online, Mendagri : Siap-siap Disanksi

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian--

RADARUTARA.ID- Penyakit Judi Online tampaknya tidak hanya menyasar kalangan bawah akan tetapi juga telah menjangkit para pejabat. Teranyar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pun mengaku bahwa dirinya memperoleh Informasi ada Kepala Daerah yang beriman Judi Online.

Menyikapi hal tersebut, Tito memastikan bahwa bakal memberikan Sanksi kepada Kepala Daerah jika terbukti bermain judi online.

"Ada informasi yang saya dengar dari teman-teman media bahwa ada keterangan dari PPATK yang juga ikut judi online informasinya. Saya baru dengar barusan, benar atau tidak, (saya) tidak tahu, ada beberapa kepala daerah," ujar Tito.

Tito juga memastikan pihaknya bakal mendalami informasi tersebut, hal ini lantaran dirinya belum mengetahui siapa saja nama-nama kepala daerah yang terindikasi bermain judi Online.

"Untuk siapa saja saya belum tahu, akan tetapi saya akan proaktif untuk mempertanyakan kepada PPATK, tapi di PPATK itu biasanya namanya transaksi mencurigakan, suspicious transaction, baru mencurigakan. Ini harus diklarifikasi. Kalau memang ada dan kami diberi datanya, saya akan meminta kepada jajaran Inspektorat, Irjen Kemendagri untuk melakkan klarifikasi," tuturnya.

Diungkapkan pula oleh Tito, jika dari klarifikasi yang dilakukan dan memang ada kepala Daerah yang terbukti memainkan judi online maka bakal ada sanksi yang diterima. Sanksi yang dimaksud tersebut mulai dari teguran ringan secara lisan maupun tertulis, pengumuman kepada publik, bahkan sampai dicopot dari jabatan bagi kepala daerah yang berstatus PJ.

Masih Tito, besaran sanksi yang diberikan nantinya Sesuai dengan jumlah transaksi judi online yang dilakukan. Bahkan ditegaskan oleh Tito jika status kepala daerah yang ketahuan memainkan judi online adalah definitif, Kemendagri bisa mengungkap identitas lengkapnya. Hal ini notabene bakal merugikan kepala daerah yang hendak maju lagi dalam Pilkada 2024.

"Kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia PJ mungkin saya akan ganti ya. (Jadi) Sampaikan aja itu (datanya). Tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar, maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: