Segera Tutup Kartu Kreditmu Jika Tagihan Sudah Terlalu Menumpuk, Begini Caranya
Mau Tutup Kartu Kredit Gegara Tagihan Kian Menumpuk? Begini Caranya.--
RADARUTARA.ID- Kartu kredit adalah salah satu metode pembayaran yang sering digunakan oleh pelanggan bank karena cara yang simpel dan nyaman. Walaupun demikian, kemudahan ini sering kali membuat pelanggan lalai dalam mengantisipasi tagihan yang akan datang.
Dalam situasi terburuk, tagihan bisa tumbuh begitu besar sehingga sulit untuk dibayarkan. Terkadang, pelanggan juga bisa mendapatkan denda jika tidak membayar tagihan tepat waktu.
Jika sudah sampai pada titik ini, disarankan agar segera menutup kartu kreditnya untuk menghindari tumpukan tagihan yang semakin besar. Caranya tidak sesulit yang mungkin dibayangkan. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diambil untuk menutup kartu kredit:
1. Berkunjung ke Kantor Cabang Bank Penerbit
Untuk menutup kartu kredit, Anda perlu pergi ke kantor cabang bank yang menerbitkan kartu kredit Anda. Dengan melakukannya secara langsung, Anda dapat memastikan jumlah tagihan kartu kredit Anda.
Jika Anda memiliki konsultan keuangan di bank, Anda juga bisa meminta nasihat tentang pengelolaan kartu kredit Anda.
2. Melunasi Seluruh Tagihan Kartu Kredit
Setelah mendapatkan rincian tagihan, Anda dapat mulai membayar tagihan tersebut secara bertahap. Meskipun memiliki banyak tagihan bisa sulit, Anda tetap harus melunasi semuanya.
Hanya setelah itu Anda dapat menutup kartu kredit tanpa khawatir akan masalah blacklist atau pelaporan ke polisi.
BACA JUGA:Tegas, Kemnaker Pastikan BI Cheking Tak Masuk Syarat untuk Para Pencari Kerja
3. Melunasi Biaya Tahunan (Annual Fee)
Biaya tahunan harus dibayar oleh pemegang kartu kredit kepada bank setiap tahun. Jumlahnya berbeda tergantung pada jenis kartu kredit dan penerbit kartu yang Anda pilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: