Tegas, Kemnaker Pastikan BI Cheking Tak Masuk Syarat untuk Para Pencari Kerja

Tegas, Kemnaker Pastikan BI Cheking Tak Masuk Syarat untuk Para Pencari Kerja

Kemnaker: Tak Ada Aturan BI Checking Jadi Syarat Calon Pekerja!--

RADARUTARA.ID- Media sosial sedang ramai membicarakan tentang penggunaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang dulunya disebut BI Checking, untuk memeriksa riwayat keuangan pelamar kerja selama proses rekrutmen. Kementerian Ketenagakerjaan juga telah memberikan tanggapan terkait hal ini.

Chairul Fadly Harahap, Kepala Biro Humas Kemenaker, menjelaskan bahwa keputusan untuk menerapkan atau tidak menerapkan pemeriksaan SLIK kembali diserahkan kepada masing-masing perusahaan.

Dia mengatakan, "Keputusan penggunaan BI Checking sebagai persyaratan bagi pencari kerja adalah hak perusahaan masing-masing. Mereka memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan apakah akan menggunakan hasil pemeriksaan BI Checking dalam proses rekrutmen."

BACA JUGA:Berikut Cara Cepat Hapus Status Kolek 5 BI Checking di SLIK OJK

Chairul juga menunjukkan bahwa tidak ada peraturan pemerintah yang secara khusus mengatur penggunaan pemeriksaan BI Checking dalam proses rekrutmen pekerja.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa yang lebih penting adalah kesesuaian antara keterampilan pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan.

Karena itu, dia menyatakan, "Aturan ketenagakerjaan tidak mengaitkan langsung penggunaan BI Checking dengan proses rekrutmen. Kami berharap pemeriksaan BI Checking tidak menghalangi peluang kerja bagi pencari kerja, sehingga mereka yang memiliki keterampilan yang sesuai dapat memperoleh pekerjaan."

BACA JUGA:Heboh, Calon Karyawan di Tolak Kerja karena Memiliki Riwayat BI Checking Buruk, Bagai Mana dengan Statusmu?

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengomentari penggunaan BI Checking sebagai persyaratan rekrutmen. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, mengatakan bahwa banyak perusahaan telah menggunakan SLIK untuk memeriksa status keuangan para pelamar kerja.

Dia memberi nasihat kepada generasi muda agar berhati-hati dengan utang online seperti paylater, karena informasi tentang tagihan ini akan terekam di SLIK.

Sebagai catatan, media sosial saat ini sedang dihebohkan dengan informasi bahwa banyak lulusan baru yang tidak lulus seleksi kerja karena skor buruk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking.

Banyak netizen merespons cuitan ini, dengan lebih dari 2,6 juta akun yang telah melihat postingan tersebut dan lebih dari 1.000 akun memberikan tanggapan. Beberapa orang bahkan memeriksa skor SLIK mereka. Ada juga yang mendukung agar tunggakan keuangan diselesaikan agar tidak berdampak buruk pada hasil pemeriksaan BI Checking.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: