Dua Bocah Korban Penganiayaan Pelajar SMK Masih Jalani Perawatan di RS, Pelaku Terancam Pasal Berlapis
Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pelajar SMK Aniaya Dua Bocah Dibawah Umur--
RADARUTARA.ID- Dipastikan hingga Kamis (17/8) hari ini. Polisi belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap dua bocah masing-masing HT, 9 tahun status pelajar asal Desa Air Tenang dan AN, 4 tahun asal Desa Napal Putih yang sempat menjadi korban penganiayaan oleh NW, 18 tahun pelajar SMK di Napal Putih.
Pemeriksaan terhadap kedua korban belum dapat dilakukan, karena dua pihak yang bersangkutan masih menjalani penanganan dan perawatan medis secara intensif di salah satu rumah sakit (RS) Bengkulu.
"Untuk korban belum kita lakukan pemeriksaan. Karena keduanya masih dalam perawatan medis dan menunggu keduanya pulih," ungkap Kapolsek Napal Putih, Iptu Sugeng Prayitno, SH.
BACA JUGA:Spesial HUT Ke-78 RI, 26 Napi Teroris Dapat Remisi
Di sisi lain, Kapolsek memastikan, kendati pemeriksaan kepada korban belum sempat dilakukan secara penuh. Namun Kapolsek, memastikan, hal tersebut tidak menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.
"Selain didukung pengakuan awal dari korban yang telah tertuju kepada pelaku. Pelaku juga mengakui perbuatan yang sudah dilakukan kepada dua korban tersebut. Sehingga untuk sementara, ini tidak ada kendala berarti yang menghambat proses hukum tengah berjalan," tegasnya.
Diakui Kapolsek, dalam perkara dugaan tindak penganiayaan ini. Pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis. Pasalnya kedua bocah yang menjadi korban penganiayaan oleh pelaku, ini masih dibawah umur.
"Untuk pelaku sudah masuk kategori dewasa. Sedangkan korban masih dibawah umur. Sehingga dalam perkara, ini pelaku bisa dijerat atas tindakan penganiayaannya dan UU perlindungan anak. Ancaman hukumannya lumayan berat," demikian Kapolsek.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: